Siasatnusantara.com-Asahan,Dua wanita cantik berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan karena diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan X, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada Minggu 12 Juni 2022.
Kedua wanita yang diamankan tersebut berinisial AE (24) dan Y (40). Keduanya merupakan warga Jalan Maria Ulfa Santoso, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Kedua pelaku diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika diduga sabu sabu berat 6,40 gram dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6/2022).
Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Sei Kamah.
Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingk X Kel Binjai Serbangan Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek.
“Ketika diamankan pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa Narkotika jenis sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu sabu yang disembunyikan dari ujung celana Jeans,” sebut Kapolsek.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan. “Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.
ALFIN