
Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Penyebabnya terkait dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak pengelola dana, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hampir mencapai Rp1 miliar.
SiasatNusantara, dapur MBG Kalibata dioperasikan oleh Ira Mesra, mitra Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa seluruh pengeluaran, seperti bahan pangan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, bahkan gaji juru masak, ditanggung oleh kliennya secara mandiri.
Ironisnya, Harly mengatakan bahwa Yayasan MBN sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program ini.
Akan tetapi, saat berupaya menagih pembayaran, justru muncul klaim sepihak dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Namun, Harly dan kliennya membantah hal tersebut.
Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, dan memutuskan menempuh jalur hukum.