SIASATNUSANTARA.COM||Pekanbaru, Perwakilan DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) wilayah Provinsi Riau melaporkan 2 kegiatan yang berada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Berdasarkan keterangan yang sampaikan oleh Priyatno Sikumbang, dua kegiatan tersebut adalah Belanja Bahan Publikasi dengan Harga Penawaran Sementara (HPS) sebesar Rp 2.249.400.146, yang dimenangkan oleh pihak rekanan CV. Anton Natuna dengan penawaran sebesar Rp 1.978.680.000.
Kegiatan berikutnya, Belanja publikasi media cetak (sewa standing baliho 12 Kabupaten/kota) dengan HPS sebesar Rp 1.064.250.025, yang dimenangkan oleh CV. Graviz Cipta Rizky dengan penawaran sebesar Rp 989.175.000.
“Keduanya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) saat itu adalah T. Aznom Zaifani SE, ME., sekarang menjabat sebagai Bendahara di DPRD Provinsi Riau”, Jelas Priyatno Sikumbang.
Berdasarkan informasi yang kita kumpulkan, lanjut Priyatno, kami menduga kuat kegiatan tersebut tidak terlaksana 100 persen.
“Dugaan kita bahwa 2 kegiatan tersebut tidak terlaksana, karena penelusuran kita dilapanagan, dititik yang ditentukan dalam dokumen serta jalan protokol yang memiliki tiang baliho sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, kita tidak mendapatkan informasi bahwa pernah ada baliho yang dipasang bergambarkan wajah wajah pimpinan DPRD Provinsi Riau, maupun mengatasnamakan DPRD Provinsi Riau”, jelas Priyatno Sikumbang.
Berdasarkan itu, lanjut Priyatno Sikumbang, setelah melalui rapat dengan pimpinan di pusat, diputuskan untuk segera dilaporkan ke Kejati.
Diakui, bahwa laporan tersebut sempat tertunda karena menunggu informasi dari beberapa Kabupaten.
“Sempat tertunda, kurang lebih sebulan, selain menunggu informasi dari 2 Kabupaten, kita juga coba menggali informasi dari pejabat dan pihak rekanan”, ucap Priyatno.
Lanjut Priyatno, berdasarkan hasil penelusuran team, baik pejabat dalam hal ini Tengku Asnom dan pihak rekanan lumayan mengejutkan.
“Spertinya baik pejabat dan pihak rekanan memiliki kedekatan yang baik dilingkaran oknum partai. Jadi untuk itu LPKAN akan mempersiapkan diri lebih lagi jika sekira kiranya Kejati Riau tidak serius menanggapi laporan kita”,
“Kita berharap Kejati Riau dengan komposisi baru ini tidak akan kalah. Dan tentunya, kita tetap optimis bahwa Kepala Kejati Riau serta Aspidsus dan Asintel yang baru akan profesional” tutup Priyatno Sikumbang.