Klikberita24 – Perjudian ketangkasan tembak ikan semakin subur di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut.
Kali ini judi yang meresahkan masyarakat itu beroperasi lokasi di Pasar.6 tanjung raya, Kelurahan manunggal, Kecamatan Medan labuhan,kab.deliserdang.
Dari hasil investigasi, lokalisasi judi tersebut sudah beroperasi, namun tidak pernah digrebek Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan.
Informasi yang diperoleh, lokalisasi judi tersebut mesin judi tembak ikan dan.
Selain itu, pengelola lokasi judi tembak ikan tersebut dikabarkan tidak takut dengan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK serta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Terbukti, hingga detik ini lokasi judi tersebut tidak ada satupun polisi di Polda Sumut yang berani menggerebek dan menangkap pengelolanya. Sungguh memalukan dan menyedihkan.
Untuk menghindari berbagai aksi kejahatan diwilayah mereka, warga berharap agar segera Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan menutup kedua lokalisasi judi tembak ikan tersebut dan menangkap pengelolanya.
Ketika dikonfirmasi keberadaan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat itu kepada Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution, Sabtu (19/02/2022) siang
Kuat dugaan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution takut kepada pengelola perjudian yang saat ini sedang marak diwilayah hukumnya.
Selain lokasi judi tembak ikan di Pasar 6. ada juga lokasi beroperasi judi tembak ikan saat ini di pasar 5. (Rudi)