siasatnusantara.com|| Asahan-Puluhan massa DPC LSM PMPRI(Dewan Pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat) gruduk Kantor Bupati Asahan Rabu 3 April 2023 sekira pukul 10.30 wib.
Massa yang hadir dengan mengendarai sepeda motor serta becak motor membawa bendera PMPRI, speaker, miniatur keranda mayat,serta spanduk karton yang berisi tuntutan dan hujatan kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan,massa yang menunggu di depan pintu gerbang tidak di perbolehkan masuk.
Adapun tuntutan mereka,Kami minta Bupati Asahan H. Surya Bsc untuk segera mundur dari jabatannya. Karena Bupati telah melanggar UU No 23 Tahun 2014 Tentang Izin Keluar Negeri Kepala Daerah. Maka itu, kami juga meminta dan mendesak Presiden RI, Mendagri dan Gubernur Sumut untuk segera mencopot Bupati Asahan. Karena pergi keluar negeri tanpa adanya izin, ” teriak Adha Khairuddin dalam orasinya di depan kantor Bupati Asahan.
“Kami juga meminta dan mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, untuk menindak ASN yang ikut dengan Bupati Asahan ke Malaysia dan Singapura pada tanggal 17 Desember Tahun 2022 lalu. Bupati Asahan dan para Kadis berangkat ke luar negeri. Diduga berangkat menggunakan uang APBD Asahan. Kalau itu benar terjadi, maka mereka semua sudah melukai hati rakyat Asahan, ” tegas Adha Khairuddin.
Karena sudah menunggu terlalu lama tidak ada satupun pejabat yang keluar menjumpai para demonstran massa aksi bergerak menuju ke kantor DPRD Asahan.
Massa yang tiba di kantor DPRD Asahan belum lagi mereka melakukan orasi sudah di sambut dan di terima oleh Jansen Hutasoit anggota DPRD komisi A dan Parlindungan Manurung anggota DPRD dari komisi B, perwakilan massa di persilahkan masuk ke ruang Madani untuk menyampaikan keinginannya.
Di Ruang Madani di hadiri Jansen Hutasoit anggota DPRD komis A,Parlindungan Manurung anggota DPRD Komisi B, Ketua DPC LSM PMPRI Hendra Syahputra, Muhammad Isa Ansori Hasibuan,Kabid Pol PP Juanda, Kasat Intelkam AKP Jupiter Frans Simanjuntak.
Dalam pertemuan itu Jansen Hutasoit berjanji akan segera menyampaikan keinginan dari DPC LSM PMPRI kepada anggota DPRD lainnya dan meminta waktu satu Minggu setelah pertemuan tersebut.
Di tempat yang berbeda Hendra Syahputra Ketua DPC LSM PMPRI kepada media menyampaikan andai permasalahan ini tidak ada titik temu maka mereka akan kembali mengadakan aksi yang kali ini akan di sampaikan kepada Mendagri,tukasnya .(er)