MEDAN – Perjudian di Kota Besar seakan tiada habisnya, kali ini berdasarkan informasi yang di terima awak media, dua lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan kembali beroperasi, Sabtu (13/03/21).
Adapun keberadaan dua lokasi perjudian tersebut antara lain, di Jl. Danau Singkarak dan Kawasan Komplek Asia Mega Mas.
Berdasarkan penelusuran awak media, judi tersebut disinyalir merupakan cabang dari Pasar 7 Medan Marelan yang selama ini dikenal sebagai Lasvegasnya Perjudian Kota Medan yang kelola oleh panitia keturunan Etnis Tionghoa berinisal BM.
Tak hanya tersebar di dua lokasi, perjudian BM pun banyak menyebar dibeberapa wilayah Sumatera Utara terkhusus Kota Medan dan Medan Utara yang ditaksir beromset milyaran rupiah perharinya.
Menyikapi hal tersebut, Praktisi Hukum, Munawir Hasibuan SH yang berhasil dikonfirmasi awak media menjelaskan, Kepolisian harus dapat bersikap tegas menindak perjudian-perjudian tersebut.
“Ini harus segera disikapi dengan cepat dan bijak, karena kian hari perjudian di medan semakin marak, dan massa pandemi covid-19 hingga kini belum juga berakhir. Sehingga akan memperkeruh keaadaan ekonomi yang semakin tidak karuan,” Ujarnya.
Dia berharap, seharusnya pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan dapat menertibkan lokasi-lokasi perjudian tersebut.
“Apabila tidak sanggup lebih baik mengudurkan diri dari jabatan atau Kapolda Sumut yang baru dapat mengevaluasi jajarannya kembali,” Tandasnya.
(Moan)