Siasatnusantara.com-Simalungun, Adanya Pasar malam Rambung Merah tambah Incumt Masyarakat.Hal ini jelas kita ketahui seperti yang diutarakan seorang warga Rambung merah berinisial H kemarin tepatnya pada Senin (30/Mei) Siang
“Lumayanlah bang selama ada pasar malam ini, bisa buat nambah nambah penghasilan” jelasnya kepada awak media
Berikutnya sesuai keterangan Humas pasar malam bernama Eka, bahwa ada 40 persen UKM yang terdiri dari masyarakat Rambung merah ikut serta didalam kegiatann beroperasinya pasar malam ini.ada yang menjajakan segala macam bentuk jajanan/makanan ringan dan ada juga yang menjajakan hasil karya nya sendiri seperti main mainann anak anak. cetusnya
” Terus terang segala aspirasi masyarakat ataupun pedagang UKM ada didalam operasi pasar malam ini bang, jumlahnya ada bekisar 40 persen dari kapasitas lapangan,itu hanya didalam lapangan belum kita kira yang diluar lapangan. Dan dapat kita lihatkan dan jelas kan orang orang nya” Ujarnya ke awak media.
Pasar malam adalah hiburan alternatif yang sudah sejak lama ada. Dalam perkembangannya, pasar malam bersaing dengan pusat-pusat hiburan urban seperti mal yang terus bertambah jumlahnya.
Pasar malam, menurut warga bernama Hari, mempunyai fungsi sosial yang baik. Ia mampu membangun kedekatan sosial masyarakat. Di pasar malam orang-orang bertemu sambil melepas penat setelah bekerja. Anak-anak muda membawa pasangannya untuk bermain Sementara para orang tua menemani anak-anaknya menikmati wahana-wahana yang ada di arena pasar malam
Dilain sisi sesuai keterangan dari Pangulu Nagori Rambung Merah bahwa terkait keberadaan/beroperasinya pasar malam ini. Hingga saat ini masyarakat Rambung merah belum ada yang merasa keberatan.Bahkan ujarnya sejak keberadaan. Pasar malam ini masyarakat bersyukur disebabkan bertambahnya penghasilan mereka.
“Siapa bilang ada masyarakat yang keberatan terkait beroperasinya pasar malam disini .Dan masyarakat yang mana yang keberatan itu, soalnya hingga saat ini masyarakat yang merasa keberatan itu belum ada yang datang ke kantor Pangulu ini untuk menemui saya terkait keberatannya. Bahkan masyarakat disini merasa senang berkat bertambahnya penghasilan mereka” Pungkasnya keawak media pada Selasa (31/Mei) Siang pukul 11.00 Wib.
Kemudian sesuai keterangan Pangulu Nagori Rambung Merah M. Simarmata , terkait adanya keberatan nya tiga orang Pangulu, mengenai pemakaian tanah lapang yang digunakan, itu adalah hak pemerintahan Nagori Rambung Merah.Tukasnya
“Tanah lapang Nagori Ranbung Merah adalah milik Nagori Rambung Merah dibuktikan dengan adanya surat kepemilikan.Dan tanah lapang Nagori Rambung Merah berada di wilayah hukum pemerintah Nagori Rambung Merah.Dan terkait dengan proses ijin pemakaian lapangan adalah hak dan kewenangan pemerintahan Nagori Rambung Merah (Pangulu bersama Maujana):dan sudah dimusyawarahkan di Nagori Rambung Merah bersama dengan Maujana tokoh pemuda,tokoh agama dan seluruh stake holder yang ada di Nagori Rambung merah.Itu makanya hingga saat ini pemerintah Nagori Rambung merah belum ada secara resmi menerima keberatan dari masyarakat Rambung merah tetkait beroperasi kegiatan pasar malam ini” Jelasnya ke awak Media.
Kemudian lanjut Simarmata , “Bahwa apabila ada pihak lain yang mengklaim terkait kepemilikan lapangan Rambung Merah, selain Nagori Rambung Merah itu adalah cerita Hoaxs”.Tutupnya.