Beranda Hukum & Kriminal Kebal Hukum”, D.A, Oknum APH, Buka Perjudian Jenis Mesin Tembak Ikan ikan...

Kebal Hukum”, D.A, Oknum APH, Buka Perjudian Jenis Mesin Tembak Ikan ikan Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa

BERBAGI

Siasatnusantara.com-Simalungun, Hingga detik ini, perjudian jenis mesin tembak ikan ikan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun, masih saja bergulir, di Kecamatan Huta Bayu.Pemainnya oknum berbaju loreng inisial D.A.

Hal itu terbukti sesuai investigasi langsung awak media dilokasi dan berikut laporan dari masyarakat di wilayah itu pada Kamis (05/Mei ) Siang.

“Masih seperti biasa kegiatan perjudian di sini Lae, walaupun sudah berulang kali orang Lae beritakan, sepertinya sama sekali tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH)” Cetus warga bermarga Simanjuntak kepada awak media ini.

“Sudah Lae buktikan dan lihat langsung
kan, di warung milik Pak Jhon Simpang Rel, juga yang di Pekan Titi Beton di Warung Pak Ujang dan Pak Gomblo, bahwasanya telah jelas terlihat di warung warung itu dengan terang terangan mereka menyelenggarakan perjudian Jenis Mesin Tembak ikan ikan. Belum lagi yang di Huta Pining diwarung Pak Munthe, Pastinya ada empat titik lah lae milik Si Doni oknum TNI AD yang bertugas di Yonif 122 itu di Kecamatan Huta Bayu ini” Pungkas marga Siahaan menimpali

BERITA LAINNYA:  Jennius Purba, Ketua DPK Himapsi: "Judi Di Kecamatan Silau Kahean ZERO, Dan Tak Sesuai Dari Sangkaan Dan Pemberitaan"

Kami masyarakat disini pun heran melihat si Doni itu, soalnya, “Sudah pada diberitakan dan juga telah dikonfirmasi kepada.Dan-Yonif, namun hingga saat ini praktek perjudian yang dilakukan oleh oknum APH tersebut belum ada dilakukan penindakan,bahkan sepertinya bebas dari jeratan hukum itu in, Notabenenya Kebal hukum, itu si Doni !?!” Tegas masyarakat kembali

“Sepertinya tak ada lagi takutnya mereka terhadap APH, dalam melakukan kegiatan perjudian tersebut” Ada gerangan apa ya maka terjadi seperti
pembiaran ??, Pungkas warga seolah olah bertanya.

Dikonfirmasi mengenai masifnya perjudian yang dilakukan salah seorang oknum anggota Danyon Tombak Sakti 122,inisial D.A, Oleh Danyon Tombak Sakti 122, hingga berita ini berada dimeja redaksi , Danyon 122 belum memberikan tanggapannya.,Sementara Pesan Whatsaap awak media telah tertera contreng biru, bahwasanya pesan dari awak media ini telah terbaxa/ beliau baca.

BERITA LAINNYA:  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Gelar Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Dan Acara Pelepasan Wisuda Purna Bhakti

Tokoh Agama dan Masyarakatpun berharap kepada APH agar segala bentuk penyakit masyarakat di Tano Habonaron ini, supaya diberantas habis terutamanya di wilayah Kecamatan Huta Bayu yang dikelolah oleh Oknum APH bernama Doni Azmi.

“Harapan kami Masyarakat Simalungun ini, segala bentuk penyakit masyarakat
terutamanya Judi,semoga dengan segera mungkin dapat diberantas, apa lagi itu pelakunya oknum APH itu sendiri, dimana tindakannya pak Danyon terkait anggota bapak buka praktek perjudian. Kami berharap agar segera di beri sanksi dan tindakannya Pak” Tutup Tokoh

(D.S)

BERBAGI