SIASATNUSANTARA.COM||PEMATANGSIANTAR, Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sepanjang tahun 2022 di Kota Pematang Siantar meningkat dari tahun sebelum
nya (2021)
Meningkatnya angka Laka lantas di Kota berhawa sejuk ini di dominan oleh pengendara Sepeda Motor.
“Kami harap pengendara bisa lebih berhati-hati dalam membawa kendaraan bermotor, terutamanya bagi pengguna/pengendara sepeda motor. Karena kejadian laka lantas tahun ini di dominasi oleh kendaran jenis sepeda motor”.Ungkap Kasat lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumbangaol S.Sos, ke awak media ini, pada hari Selasa (13/Des) pukul 15.00 wib.
Kemudian sesuai data yang di paparkan Relina, di ketahui bahwa sepanjang tahun 2022, terhitung mulai Januari 2022 hingga Desember 2022 ini, kasus Laka lantas di Kota Pematang Siantar ini, ada berkisar 202 kasus.
Rinciannya sebanyak 40 orang yang meninggal dunia, 20 orang mengalami luka berat dan sebanyak 221 orang yang
mengalami luka ringan. Adapun kerugian material atas kejadian itu, bekisar lebih kurang sebanyak Rp 389.400.001.Ungkapnya
Jelas Relina kembali. Adapun faktor terjadinya kecelakan lalu lintas tersebut di sebabkan kelalain si pengendara dengan kurangnya berhati- hati saat berkendara. Dan juga sebagian lagi terjadi di sebabkan si pengendara tidak mematuhi aturan berkendara dengan aman.
Soaalnya tercatat saat olah TKP, banyak penemuam yang membunyikan bahwa kejadian laka lantas itu, terjadi diakibat
kan oleh kelalaian masyarakat saat berkendara.
“faktor penyebab kecelakaan tidak datang dari fasilitas jalan umum, seperti jalan rusak atau kurangnya penerangaan, malah sering terjadi karena kecerobohan si pengendara itu sendiri” Pungkas Relina.
.
Berkaitan dengan itu, Relina berharap bagi para pengguna jalan (pengendara) khususnya roda dua, untuk selalu menjaga jarak aman saat hendak mendahului.
“Patuhilah aturan berlalu lintas, lengkapilah segala surat surat kelengkapan kendaraan anda, semoga tidak lupa khususnya bagi si pengendara roda dua, untuk memakai Helm”. Ajak ,AKP. Relina.
Editor : Deni alias Chaca.S.