SIASATNUSANTARA.COM||Medan, Praktik perjudian dan peredaran narkoba kini semakin marak di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu – Polrestabes Medan, tepatnya di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Ditempat ini, diduga praktek perjudian tersebut bebas beroperasi dan buka 24 jam sehingga setiap harinya omset yang didapat mencapai ratusan juta rupiah.
Adapun jenis judi yang tersedia yakni Tembak ikan, Dadu Putar, dan Samkwan.
Informasi dari seorang Sumber berinisial dari R (40), salah seorang warga Desa Durin Simbelang yang tinggal tak jauh dari lokasi judi tersebut kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) menyebutkan, sudah resah atas keberadaan lokasi judi tersebut, apalagi ada juga diduga peredaran narkoba yang semakin membuat warga sekitar kawatir akan dampak negatif bagi daerah tersebut.
“Lihat aja langsung kedalam bang, judinya udah seperti Las Vegas yang di Amerika dan peredaran narkobanya pun ada juga bang. Kami warga disini heran juga, kok gak digrebek Polisi. Apa ada izinnya bang makanya bisa bebas beroperasi,” jelas R.
Lebih lanjut dikatakannya, pengelola perjudian tersebut diduga kebal hukum sehingga aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Pancurbatu seakan tidak mampu untuk menindaknya. Buktinya, peredaran narkobanya pun bebas.
“Sudah pernah digrebek bang. Namun, untuk saat ini perjudian tersebut semakin eksis beroperasi. Pemain judi dan pecandu narkobanya rata-rata orang luar bang,” imbuhnya.
Warga Desa Durin Simbelang, sangat berharap Polsek Pancurbatu menindak dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen. Seperti instruksi Bapak Kapolri Listyo Sigit untuk menindak tegas penyakit masyarakat (pekat) agar situasi Kamtibmas di Indonesia aman dan kondusif.
“Kami berharap Polsek Pancurbatu menutup lokasi judi tersebut. Dan menangkap pengelola judinya dan bandar narkobanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/3/2023) terkait judi dan peredaran narkoba di Wilkumnya bebas beroperasi, hingga berita ini ditayangkan ke redaksi belum memberikan komentar.
ARF