Siasatnusantara.com-Simalungun, Kegiatan praktik perjudian terutamanya Judi Tebak Angka (Togel) dan mesin tembak ikan ikan hingga kini masih beroperasi diwilayah hukum Polsek Silao Kahean
Hal ini sesuai yang dicetuskan oleh seorang warga setempat bermarga Sipayung
“Masih berlanjutnya kegiatan Praktik Perjudian disini lae,percuma sudah diberitakan” pungkasnya ke awak media ini Selasa (07/Juni) tepatnya Siang.
Mengenai hal tersebut oleh Ketua Dan Satgas Koti Sumut Pemuda Pancasila 1959 Supriadi SE, meminta kepada Kapolres Simalungun agar memberantas segala bentuk perjudian terutamanya Judi Toto Gelap di wilayah hukum Polsek Silao Kahean.
“Saya berharap kepada Kapolres Simalungun agar dengan segeranya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Silao Kahean, bila petlu Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Silao Kahean apabila tidak sanggup lagi untuk menjadi pengayom masyarakat,segera diganti saja, jangan mentang mentang itu lokasinya di perkampungan ,semena menanya mereka melakukan kegiatan ilegal disana” Cetusnya.
Selanjutnya awak media ini mengkonfirmasikannya kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas D A.SH.SIK.MH jawabnya
“Terima kasih infonya nanti kami tindak lanjuti” Cetusnya.
(D.S)