MEDAN – Lokasi perjudian dadu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini masih terus beroperasi seakan tak gentar dengan aparatur penegak hukum, terkhusus Kepolisian Polsek Pancur bantu yang seakan-akan tutup mata terkait keberadaan perjudian ini.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, perjudian dadu di Desa Durin Simbelang sudah lama beroperasi, bahkan ada yang menyampaikan perjudian ini telah di beck up oleh preman dan aparat untuk membuat para pemain merasa nyaman tanpa gangguan.
“Kam tau disana banyak suku tionghua juga main, tak hanya warga lokal, dari berbagai wilayah dari medan pun ada yang datang bermain,” Ujar seroang warga seraya menambahkan omset putaran dadu tersebut mencapai ratusan juta rupiah perharinya.
Sementara itu, Maju Ricardo Lumban Batu SH selaku pengamat dan praktisi hukum yang diminta tanggapannya mengenai keberadaan perjudian tersebut menyampaikan, agar tak hanya mengharapkan Kepolisian Sektor, tapi hal ini juga harus menjadi perhatian Polrestabes Medan dibawah Kepemimpinan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Polda Sumatera Utara dibawah Komando, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
“Kalau Polsek Pancur tidak sanggup, Polres dan Polda harus memberikan perhatian. Termasuk perhatian untuk mengganti pimpinan polsek yang tidak sanggup menertibkan hukum diwilayah tersebut,” Tandas Maju seraya menambahkan, hal ini harus segera dilaksanakan guna kenyamanan dan keamanan masyarakat, apalagi penyakit covid-19 masih meraja rela namun kerumunan pemain judi malah dibiarkan.
(Moan)