Siasatnusantara.com-Simalungun, Masalah judi adalah masalah Moral.Maka terkait penyakit masyarakat yang satu ini, Pemerintah menegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian.
Soal adanya dugaan bahwa praktek perjudian mesin tembak ikan ikan di daerah Kecamatan Silau Kahean, lagi marak. ternyata semuanya itu tak sesuai dari sangkaan dan pemberitaan.
Hal ini diketahui sesuai hasil investigasi awak media ini dengan dua orang wartawan media cetak dan online pada Sabtu (14/Mei) pagi,ke daerah itu.
Satu persatu Nagori di Kecamatan Silau Kahean yang diduga tempat diselenggarakannya judi mesin tembak ikan ikan,seluruhnya tak luput kami sambangi.
Namun kenyataannya bahwa di beberapa Nagori yang dicurigai sebagai lokasi tempat di diselenggarakannya judi mesin tembak ikan ikan, di wilayah itu tak sesuai dari sangkaan dan pemberitaan
“Segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum Polsek Silau Kahean ini telah diberantas habis pihak Aparat Penegak Hukum dan tak semarak dari pemberitaan”
Hal itu dilontarkan Jennius Purba ketua DPK Himapsi Kecamatan Silau Kahean
kepada kami wartawan.
Dapat diketahui bahwa pertemuan kami dengan pemilik akun YouTube Peduli Simalungun ini tanpa disengaja, pada saat kami berada disebuah warung di Nagori si-Diam diam.
Singkat cerita, sesuai pengakuan dari warga Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean ini, diketahui bahwa segala bentuk penyakit masyarakat dikampungnya tersebut itu, baru baru ini diberantas habis oleh pihak APH.
“Telah diberantas segala bentuk penyakit masyarakat disini, terutamanya itu Judi. Beberapa hari yang lalu pihak Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, bekerja sama dengan personil Polsek, dan dipimpin langsung Kapolsek AKP Jahoras Sinaga, beserta Kanit Reskrim Polsek Silau Kagean Ipda Ganda Sinaga SH, melakukan razia keseluruh Nagori disini” Cetusnya kekami wartawan
Masih menurut Jennius, bahwa adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebut bahwa di kampung
nya tersebut judi lagi marak semuanya itu hanyalah isapan jempol belaka, dan tak sesuai dari sangkaan dan pemberitaan
Selanjutnya Jennius Purba didampingi oleh wakil DPK Himapsi Kecamatan Dolok Silau, Bangun Purba SPd melontarkan bahwa soal adanya pemberitaan yang menyebut kampung mereka marak judi itu mereka anggap sebagai semata Pencemaran nama baik Kampung mereka saja .
Kemudian ajak mereka kepada kami, supaya kami percaya bahwa segala penyakit masyarakat diwilayah kecamatan Silau Kahean telah zero, mereka mengajak kami untuk berkeliling di kecamatan itu.
“Ayo orang abang lah, biar kita kelilingi, ini kecamatan, supaya lokasi sesuai yang diberitakan itu biar kita lihat, ada ngak kegiatan praktik perjudian disana” Ujarnya kepada kami
Bersama mereka kami wartawan-pun bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat di selenggara
kannya perjudian jenis mesin tembak ikan ikan, adapun target yang belum kami sambangi, yakni Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kehean Kabupaten Simalungun.
Kemudian kami wartawan mengajak tokoh pemuda tersebut ke Nagori simanabun Dan setelah selesainya kami melakukan investigasi disalah satu warung yang dicurigai,di Nagori Simanabun tersebut, dapat diketahui hasilnya ZERO, dengan tidak adanya kami temukan kegiatan perjudian dikampung Nagori Simanabun.
Berhubung cuacanya mendung dan harinya-pun semakin larut, kami para wartawan ijin pamit untuk beranjak pulang.
Sebelun kami beranjak pulang, bersama kedua tokoh pemuda itu, kami singgahi Polsek Silau Kahean.
Setiba di Polsek kami bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean Ipda Ganda Sinaga SH
Singkat cerita kamipun melakukan photo bareng dan disugukan kopi ala kampung itu.
Cerita punya cerita, Kanit Reskrim menanyakan kedatangan kami ke wilayah itu.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean tersebut, kepada kami wartawan. Awak media ini langsung menjawab
nya
“Kedatangan kami wartawan kewilayah hukum Polsek Silau Kahean ini dalam.rangka menyikapi dengan melakukan Investigasi langsung terkait adanya berita yang baru baru ini terbit disalah satu Media Online, yang mana dalam isi pemberitaan media tersebut, mengatakan, bahwa Judi Marak di Kecamatan Silau Kahean ini” Pungkas awak media ini.
Menyikapi jawaban awak media ini.Kanit Reskrimpun menjawabnya ,sambil tersenyum
“Hasil investigasinya” Tanyanya kembali kepada awak media.
“Zero bang”. jawab awak media sembari serentak.
Dan sesuai perintah dari atasan, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto.SH. SIK.MH., kepada Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga,bahwa diwilayah hukum Polsek Silau Kahean, Yang namanya Penyakit masyarakat terutamanya itu yang nama nya judi, seluruhnya harus diberantas.
Menanggapi perintah atasan tersebut, Kami Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Personil Polsek Silau Kahean ini , sering melakukan razia, kelokasi- lokasi yang di curigai, sebagai tempat perjudian. Pungkasnya
Dilain sisi, dikonfirmasi kepada Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga.SH terkait Penyakit masyarakat terutamanya hal judi, jawabnya kepada awak media ini.
” Untuk saat ini diwilayah Hukum Polsek Silau Kahean Apapun itu bentuknya yang namanya penyakit masyarakat, seluruhnya telah di bersihkan, terutamanya yang namanya judi”
Kini saya lagi di Parapat, dalam rangka tugas pengamanan, kunjungan Kabaharkam Polri dan Kapolda Sumut , maaf ya dek, sudah dula ya dk.
Tutupnya.
(Deni.S)