Siasat Nusantara.Com||Pasca penggrebekan pada Hari Rabu (02/08/23) pukul 12:50 Wib hingga saat berita ini di turunkan terkesan jajaran Polrestabes Kita Medan tak punya nyali untuk segera menangkap GS dari tempat persembunyiannya. GS oleh warga sekitarnya dikenal sebagai mesin penghasil uang bagi oknum polisi yang masih aktif bertugas. Melihat tersebut diatas, HMI tergerak dengan melakukan unjuk rasa di Mapoldasu. Dalam unjuk rasa tersebut pada Hari Senin tanggal 04/09/23 sekitar pukul 09:21Wib, HMI menuntut agar segera di tangkapnya bandar narkoba dan judi yang ada di Jermal XV tepat nya di lahan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara
Seperti kita ketahui bahwa, Narkoba jenis Sabu-sabu merupakan pembunuh massal dan terstruktur yang sangat ditakuti para orang tua siswa saat ini. Perlu kebijakan dan tindakan bersama untuk memusnahkan barang haram tersebut. Permasalahan criminal yang terus meningkat saat ini khususnya Sumatera Utara tidak terlepas dari persoalan maraknya Sabu-sabu yang terkesan tak tersentuh oleh hukum
Bukan tanggung, sasaran peredaran narkoba ini justeru kepada anak-anak remaja hingga dibawah umur. Harapan menciptakan generasi muda yang mandiri, kokoh, tampaknya percuma saja karena arus derasnya peredaran narkoba sepertinya tidak ada pembendungnya.
Sejatinya, Polri, adalah instansi yang mestinya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, artinya Polri menjadi harapan satu-satunya para orang tua untuk membumi-hanguskan mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di kota Medan.
Artinya, peran Polri diharapkan lebih tegas tanpa memberikan sedikitpun peluang kepada pengedar narkoba untuk hidup di negeri ini, apalagi bandar narkoba selaku aktorr utama yang diduga kuat melakukan pembunuhan generasi muda kita.
Karena itu HMI sangat menyayangkan pembangunan tempat atau pos pencegahan narkoba di Medan Denai, yang turut diresmikan petinggi polri di kota ini, sementara bandarnya beum ditangkap. “Hal inilah yang menjadi dasar kekecewaan kami, sehingga kami segera akan berunjukrasa ke Mapolda Sumut meminta diduga bandar, GS, di Medan Denai ditangkap.
Penegasan itu sudah tertuang dalam surat Badko HMI Nomor 187/B/Sek/16/445/ yang ditujukan kepada Dir Intelkam Poldasumut 1 September 2023 yang ditandatangani Ketua Abdul Rahman dan Sekretaris Pangeran Siregar. (Pantun)