Siasatnusantara.com||Bahwa para penggugat sangat dikejutkan adanya jawaban dari para tergugat bahwa harta waris objek sengketa yang diajukan oleh para penggugat yang dinyatakan oleh para tergugat telah dibagi berdasarkan akte notaris Getty Rumetha Sitio, SH, M.Kn yang kami nyatakan secara tegas dan jelas adalah palsu karena para penggugat tidak pernah mengetahui /terlibat /menandatangani minuta akta dari No.1, No.2, No.4, No. 5, No.6, No.9, No.10, No.11, No.12 tanggal 16 Mei 2011.
Hal hal *Upaya Hukum* yang telah dilaksanakan para *Ahli Waris no.2 , 3 dan 4* :
1. Melalui *PH* telah menggugat *pihak Ibu Tiri : Erita Butar Butar , Sahat Sitompul (anaknya) dan Salmon Sitompul (anaknya) yg Sangat Serakah itu* ke PN.Medan dalam perkara gugatan no.447 prihal *Pembagian Warisan yg adil dr Almarhum Bapak PR.Sitompul*( meninggal dunia pd thn.2010 yll)
2. Melalui PH telah melaksanakan *Somasi 2 x dan tdk ditanggapi/ diabaikan oleh Pengacara/Advokat Erwin P Gading Lingga SH.MH* prihal *Salinan Akta Notaris GETTY Rumetha Sitio SH.M.Kn* yg blm ada diberikan kpd. *Ahli Waris no.2 , 3 dan 4 an.Rony Sitompul , Melati Sitompul dan Hery Sonata Sitompul* sejak thn.2011 sd 2023 ( 12 thn)
Usut punya usut ternyata *Notaris Getty* tsb adalah istri dari *Pengacara/Advokat Erwin Gading P.Lingga*
3. Mendatangi kantor *Pengacara /Advokat Erwin Gading P Lingga SH.MH di jln.Gereja Medan – Sei Agul., ybs ada di tempat namun Melarikan diri* lewat pintu belakang kantor nya.
4. Melaporkan *Notaris Getty Rumetha Sitio SH.M.Kn* ke kantor *Kemenkumham* wilayah Sumut pd tgl.3 Oktober 2023.
5. Melaporkan *Notaris Getty Rumetha Sitio SH.M.Kn* ke ktr *Majelis Pengawas Daerah (MPD) , notaris wilayah deli serdang tgl.30 Oktober 2023* dan tgl.13 November 2023 para Ahli Waris telah diperiksa memberikan penjelasan di ktr *Majelis Pengawas Notaris* (MPN Medan).
6. Surat Permohonan tgl.8 November 2023 kpd *Kapolda Sumut* utk melakukan *Laboratorium Kriminal* ( *LABKRIM* ) di Poldasu terhadap *Seluruh AKTA NOTARIS yg telah diterbitkan oleh NOTARIS GETTY RUMETHA SITIO SH.M.Kn* pd tanggal 16 Mei 2011 yll.
*KESIMPULAN* : diduga keras ada indikasi telah terjadi PMH ( Perbuatan Melawan Hukum ) tentang *Pemalsuan isi dari Akta Notaris* yg di keluarkan oleh *Notaris Getty Rumetha Sitio SH.M.Kn* bekerja sama dgn suami nya *Pengacara/Advokat Erwin Gading Lingga SH.MH* pd tgl.16 Mei 2011.
Arf