SIASATNUSANTARA.COM-Medan, Oknum guru olahraga salah satu SMP Negeri di Kota Medan berinisial LS ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir yang dikonfirmasi tak menampik adanya kabar penangkapan tersebut.
“Iya benar, sudah diamankan personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Fathir, Selasa (6/12/2022).
Kendati demikian, dia belum memberikan informasi detail penangkapan dan motif aksi kejahatan yang dituduhkan kepada pelaku.
“Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswi salah satu SMP Negeri di Medan, Sumatera Utara melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/12/2022).
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
LS patut diduga telah melecehkan setidaknya 14 siswi saat jam pelajaran sekolah. Pelecehan yang dilakukan dengan cara meraba dada dan memeluk korban. Pelecehan itu diduga dilakukan di ruang baca hingga kelas.
Seusai menjalankan aksinya, LS disebut mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
Pemerintah Kota Medan melalui Kepala Dinas Pendidikan Laksamana Putra Siregar menyebut, LS sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMP tersebut. Dia dinonaktifkan hingga kasus dugaan pelecehan seksual ini tuntas.
Bahkan, Pemko Medan menegaskan akan memberhentikan LS jika terbukti melakukan pelecehan terhadap siswinya.
arifin