![](https://www.siasatnusantara.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240521-WA0035.jpg)
Siasatnusantara.com-Binjai | Gelar Anti Narkoba ( Antik ) yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh Penegak Hukum untuk menekan angka pengurangan peredaran Narkoba di Kota Binjai salah satunya di wilayah Jl.Samanhudi Kecamatan Binjai Selatan yang berbatasan dengan Kelurahan Tanah merah dengan Kelurahan Bhakti Karya, Selasa (21/5).
Tim dari ( Medan ) media ini turun langsung untuk mencari fakta kebenaran dengan mengambil keterangan oleh warga setempat untuk mencari tau siapa pemilik barak narkoba yang terkesan kebal hukum ini.
Pantauan dari Tim ( Medan ) awak media ini, bahwa lokalisasi loket penjualan narkoba ( Barak ) masih dikatagori bebas ibarat kebal hukum, sehingga perlu dipertanyakan KINERJA Polres Binjai melalui bidang satuan Narkoba.
Didapati informasi keterangan dari salah satu warga yang berinisial Ron, kepada tim awak media ini mengatakan, Pemilik Barak Narkoba yang terkesan kebal hukum berinisial Ndar S.
Lanjutnya, ” diduga Ndar S sebagai pemilik barak narkoba yang kebal hukum dan juga salah satu Ketua Ormas serta keluarga besarnya juga keturunan keluarga ormas”, ucapnya kepada tim awak media ini.
Warga yang berinisial Ron ini berharap “kepada Kapolres Binjai melalui Kasat Narkoba Polres Binjai untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik barak Narkoba agar ada efek jera”, tegasnya.
Menyikapi persoalan yang ada, Hairil Anwar M.Pd selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS mengatakan, Aparat penegak hukum bertindak tegas,tidak ada tebang pilih dalam bentuk pemberantasan,
apabila polres Binjai tidak mampu untuk memberantasnya, ” maka selaku Pejabat Perwakilan Rakyat Daerah, saya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar dan akan bersama melanjutkan dengan cara menggeruduk tempat tersebut semoga berita ini dibaca sampai ke Polda Sumatera Utara,pintanya ( Tim Medan ).