SIASATNUSANTARA.COM||Jakarta – Dokumen kependudukan sangat pentingnya bagi setiap warga negara. Dokumen-dokumen seperti KTP-el, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya adalah fondasi dari identitas resmi yang memberikan akses kepada berbagai layanan publik.
Hal ini disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada acara penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pengujian keamanan perangkat elektronik katalog sektoral, di Command Center Gedung B Lantai 2 kantor Ditjen Dukcapil, Jl raya Pasar Minggu KM 19, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
PKS ini mempedomani Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggara Identitas Kependudukan Digital.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, Kepala Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi (Kapusertif) BSSN, Eko Ariefianto; dan Kepala Biro Hukum : Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud. Sementara dari Ditjen Dukcapil turut mendampingi Dirjen Dukcapil, yakni Plh. Sesditjen Dukcapil, Agus Irawan; Direktur PIAK, Handayani Ningrum, dan Plh. Direktur Dafdukcapil, Sukirno.
Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan sejumlah hal penting. Pertama, komitmen Ditjen Dukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan kependudukan melalui inovasi digital. “Di era transformasi digital ini, kami tengah berupaya mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data, dan memperluas akses bagi masyarakat. Sistem Digital Identity dan integrasi layanan berbasis online menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas digital setiap warga negara, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah dan aman,” tutur Dirjen Teguh menegaskan.
Kedua, lanjut Dirjen Teguh, semua pihak terkait harus terus berupaya meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan. “Data yang akurat bukan hanya penting untuk keperluan administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja sama dan bersinergi dalam mewujudkan data yang valid dan akurat,” kata Teguh.
Dirjen Teguh Setyabudi juga sangat menghargai dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan transparan dalam setiap proses administrasi. “Pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa terwujud jika ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” tandas Dirjen Teguh Setyabudi.
Sestama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan kerja sama erat yang telah lama berjalan sangat baik antara BSSN dan Ditjen Dukcapil. “Kami mendukung Ditjen Dukcapil bukan saja dalam hal pengamanan siber, tetapi juga melalui pengujian keamanan perangkat elektronik, seperti card reader (alat pembaca data elektronik yang tersimpan di dalam cip KTP-el, red.), mobile enrollment system (alat perekaman data biometrik KTP-el, red.), dan lainnya di Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN,” kata Susilo.
Susilo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan penuh kepada BSSN dalam hal dukungan teknologi keamanan siber pada sistem informasi administrasi kependudukan di Data Center Ditjen Dukcapil. “Semoga apa yang kita upayakan bersama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Sestama BSSN Y.B. Susilo Wibowo. Dukcapil (Red/Soesy)