![](https://www.siasatnusantara.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-28-at-14.41.10.jpeg)
Siasatnusantara.com|| Binjai | Berbunyi selembar kertas retribusi pasar ke pedagang tidak sepenuhnya berjalan dengan baik, sangat merugikan banyak aspek termasuk Pemerintah Kota Binjai. Adanya indikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 kota binjai Tentang Retribusi Daerah dan Jasa usaha,Selasa ( 28/05).
Dilakoni oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan ( Disnaker Perindag ) Kota Binjai setiap harinya turun ke pasar untuk mengambil iuran ke para pedagang baik itu di pagi buta maupun di sore hari.
Begitu banyak pedagang kaki lima di pasar untuk memperjual belikan dagangannya, sehingga bisa kita lihat nilai iuran yang didapat secara global cukup besar, tidak berjalan dengan baik.
Disnaker-Perindag juga termasuk salah satu dari sekian banyak Dinas untuk membantu dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai.
Jika sudah berjalan benar, lalu kenapa Kota yang bericon Kota Rambutan ini penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selalu tidak mencapai target dan sudah berubah status menjadi Kota Kecil, hal ini di akibat kan merosotnya mental Pejabat itu sendiri.
Uang hasil retribusi yang dikutip ke pedagang tidak sepenuhnya masuk ke Kas Daerah melainkan DIDUGA adanya indikasi masuk kantong pribadi untuk memperkaya diri sendiri baik itu Kabid maupun Kadis.
Menanggapi problematika yang terjadi, Deni salah satu anggota LSM Bcw Kota Binjai angkat bicara kepada awak media ini mengatakan, “Kabid Mental bobrok sudah jelas iuran yang dikutip dari hasil pedagang seharusnya di setor langsng ke KANTOR BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH (BPKPAD) KOTA BINJAI, bukan masuk ke kantong pribadi,pantesan Kota Binjai PAD nya selalu tidak mencapai target “,ucap.
Sambung Deni, ” Melalui pemberitaan ini Walikota Binjai harus segera mengganti Kabid Perdagangan dan diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum beserta Kejaksaan Binjai secepatnya periksa Kabid Perdagangan beserta Kadis Disnaker-Perindag Kota Binjai agar tidak terjadinya hal seperti ini sangat merugikan segala aspek”,tegasnya.
Informasi dari kabar burung merpati, DIDUGA Kabid Perdagangan ini mempunyai karakter yang kuat dan kebal hukum sehingga bisa melakukan hal seperti itu.
Awak media ini melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp yang berisi pesan ke Kepala Disnaker-Perindag Kota Binjai Drs.H.Hamdani Hasibuan menjawab pertanyaan dari awak media ini mengatakan “Maaf ya dik. Informasi yg didapat itu tidak benar. Saya tidak ada menerima apa yg adik indikasikan itu. Ni saya lagi ada kegiatan diluar kantor. Mungkin waktu berikutnya bisa saya jelaskan secara langsung. Demikian mohon maaf sebelumnya”.
Tidak hanya Kadis untuk dikonfirmasi, awak media ini juga melakukan konfirmasi ke Kabid Perdagangan yang bersangkutan, sangat disayangkan beliau jarang masuk kantor kata beberapa pegawai yang ada di ruangan. ( RAKA ) .