SIASATNUSANTARA.COM||Nisel, Sebanyak enam tenaga pendidik Guru GTT di Sekolah Dasar (SD) Negeri 078497 di Desa Hilinifaoso
Kecamatan Ulususua, kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara diberhentikan Kepala Sekolah (Kepsek) Ya’atulo Nduru dengan alasan kelebihan tenaga pendidik.
Ironisnya, ke enam Guru GTT ini sudah tergolong lama mengabdi di SD Negeri 078497 di Desa Hilinifaoso. Bahkan ada sampai 15 tahun, 13 tahun, 6 tahun, lamanya berbakti mengajar hanya diberikan upah 250.000 rupiah saja pertiap bulannya dan dibayarkan per tiap 4 bulan sekali maupun 6 bulan sekali.
Dikatakan sumber media ini yang enggan dituliskan identitasnya mengatakan akibat pemberhentian ke enam Guru tersebut anak didik di SDN 078497 menjadi terbengkalai untuk melanjutkan proses belajar mengajar. Pasalnya pengganti Guru GTT yang diberhentikan tersebut disinyalir jarang masuk sekolah.
” Kepala sekolah menyampaikan, sejak tanggal 05 Desember agar jangan datang kalau tidak aba – aba dari saya (Kepsek), mengenai ke aktifan Guru PPPK kalau panas boleh datang tiap hari, kalau hujan tidak tau kita itu kata Kepsek, kita hanya kasian murid – murid jadi terganggu tidak ada yang mengajar ” ucap sumber, Senin (09/01/2023).
Lebih jauh dibeberkan sumber bahwa sebelumnya tenaga pendidik di SDN 078497 hanya berjumlah 18 Guru. Menariknya disekolah ini hanya ada 1 orang saja Guru yang berstatus PNS, dalam artian sebanyak 17 Guru berstatus honorer dan yang terdaftar di Dapodik. Akan tetapi ada 3 orang Guru yang terdaftar di Dapodik namun tidak pernah masuk sekolah. Satu diantara 17 Guru honorer hanya bermodalkan ijazah SMA saja dan belum genap dua tahun baru hitungan bulan telah dikeluarkan NUPTK. Hal ini menimbulkan kecemburuan bagi 6 guru honorer yang memiliki ijazah Strata 1.
” Kami tidak pernah dilibatkan dalam tanda tangan LPJ tentang upah/gaji kami, dan dalam daftar DAPODIK 3 Orang Guru tidak pernah masuk sekolah. Kami menduga yang 3 Guru tersebut tetap menerima upah/gaji meski tak pernah masuk sekolah ” beber sumber.
Tambahnya, murid di SDN 078497 asli hanya ada berjumlah 46 boleh di cek itu. Akan tetapi di DAPODIK menjadi bertambah dan berjumlah 70 orang Siswa/Siswi. Patut diduga telah terjadi penggelembungan jumlah Siswa demi meraup keuntungan dari perhitungan Dana BOS yang dikucurkan dari Pemerintah pusat.
Kembali kepada nasib ke 6 tenaga Guru GTT ini. Mereka mengatakan tidak pernah sekalipun lalai dalam bekerja, karena mereka menganggap pengabdian sebagai Guru adalah tugas mulia, bahkan dihari – hari terakhir mau diberhentikan juga para Guru ini
menyiapkan ujian semester mereka juga menyiapkan bahan ujian dan mengisi raport.
Malah Guru honorer yang sudah bertahun – tahun mengabdi tersebut tidak diprioritaskan untuk pendataan ujian ASN. Sementara, Guru yang tidak pernah hadir tapi terdaftar di DAPODIK itu yang di prioritaskan untuk pendataan ASN, ujarnya miris.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah SDN 078497 Ya’atulo Nduru mengatakan alasan memberhentikan ke 6 Guru tersebut karena kelebihan tenaga pengajar.
” Diberhentikan karena kebanyakan guru ada yang merangkap jabatan di instansi lain dan double job dan juga ada sebagai perangkat desa” ucap Ya’atulo Nduru, dalam sambungan celular.
Ya’atulo Nduru tak menampik bahwa benar ada tiga Guru honorer yang terdaftar di Dapodik namun tidak pernah masuk sekolah dan bahkan Ia sendiri tidak mengenali Guru honorer yang 3 orang tersebut.
“Saya mengetahui 18 terdaftar di DAPODIK tenaga honorer, karena sebelumnya sudah ada pada masa kepala sekolah lama dan saya tidak mengetahui, karena sebelumnya sudah saya beritahukan kepada OPS sekolah minta tolong untuk dikeluarkan tapi belum dikeluarkan. mengenai gaji honorer yang 17 orang, sebagian tidak tercover karena hanya nama mereka terdaftar di DAPODIK dan juga saya tidak kenal mereka” ucap Kepsek Ya’atulo Nduru.
Disinggung mengenai tidak dilibatkannya para guru GTT untuk menandatangani penerimaan upah dalam Laporan PertanggungJawaban (LPJ), Ya’atulo Nduru menyebut LPJ atau penggajian para guru honorer ditandatangani karena melalui kwitansi kata dia.
“Mengenai Enam orang guru P3K yang yang terdaftar sebagai guru di SD Hilinifaoso seminggu sekali hadir itu tidak benar” ucapnya mengakhiri.
(Tim).