SIASATNUSANTARA.COM||Simalungun – Upaya Sudarman, ketua kelompok 28 yang sedang ‘menyerobot’ lahan PTPN IV kebun unit Balimbingan semakin jelas akan kandas dan berakhir dengan proses eksekusi yang akan berlangsung pada hari Senin (19/12).
Kamis (15/12), beredar ramai surat pengakuan dari para ‘penyerobot’ lahan Pendawa Lima, Afdeling 2, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun di media sosial (medsos).
Surat yang ditandatangani pada tahun 2001 tersebut berisi bahwa setiap orang yang menerima lahan Pendawa Lima mau mengakui bahwa lahan tersebut diperoleh dari hasil Garapan.
“Tanah tersebut saya peroleh berdasarkan GARAPAN sewaktu waktu bersedia mengembalikannya apabila diinginkan oleh Pemerintah,” demikian bunyi penggalan surat pengakuan dari salah satu anggota kelompok 28 berinisial JM.
Surat Pengakuan tersebut juga dikuatkan oleh surat keterangan yang dikeluarkan oleh Sudarman saat dirinya menjabat sebagai Pangulu (Kepala Desa) Nagori Bah Kisat pada tahun 2001.
pada surat keterangan yang dikeluarkan oleh Sudarman tersebut berisi nama pemilik lahan, batas dan ukuran lahan.
“Penguasaan Tanah garapan dimaksud diatas tidak dapat diperjual belikan dan tidak dapat digunakan sebagai agunan kepada pihak manapun,” demikian isi tang terdapat dalam surat keterangan tersebut.
Surat Pengakuan dan Keterangan tersebut semakin menguatkan bahwa adanya upaya kelompok 28 yang dinahkodai oleh Sudarman untuk merekayasa sejarah lahan Pendawa Lima.
Pernyataan anggota kelompok 28 yang mengatakan bahwa lahan tersebut mereka peroleh dan kuasai sejak dari leluhurnya sangat bertolak belakang dengan kebenaran fakta yang beredar dengan adanya surat Pengakuan dari peyerobot lahan dan surat keterangan dari Sudarman (Pangulu) yang juga telah didaftarkan di Kantor Camat Tanah Jawa pada Sepetember 2001 lalu.
Proses eksekusi yang akan berlangsung pada hari Senin (19/12) mendatang diharapkan berjalan dengan lancar serta kondusif dan warga kelompok 28 pun dapat menerima dengan segala bukti yang telah dimiliki oleh PTPN IV kebun Unit Balimbingan.
MISNO