MEDAN – Baru-baru ini, petugas Kepolisian Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan terhadap lokalisasi perjudian tembak ikan di Jalan Alumunium Raya, Tj. Mulia, Kec. Medan Deli. Dua unit mesin perjudian tembak ikan tampak diangkut oleh petugas dari lokasi.
Disamping wilayahnya luas, minimnya informasi membuat petugas kepolisian Polsek Medan Labuhan kewalahan untuk memberantas bisnis haram tersebut.
Adapun empat lokasi perjudian tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan masih beroperasi saat ini antara lain, Jalan Rawe, Medan Labuhan, meski sempat digerebek dan mesin perjudian tembak ikan tersebut dibawa petugas kepolisian Polsek Medan Labuhan, sang pengelola yang disebut-sebut bernama Subandi kembali membuka aktivitas ilegal nya tersebut.
Selain itu, beberapa lokasi lainnya di Komplek Mulia Residence Jalan KL Yos Sudarso, KM 7,3 Tj. Mulia Medan Deli, Jalan Marelan Raya Pasar IV serta Jalan Metal Raya Kel. Tj. Mulia Kec. Medan Deli simpang Hosana juga terlihat beroperasi.
“Kami dari pihak Polsek Medan
Labuhan tetap berupaya untuk menutup kegiatan mereka,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari kepada wartawan, Senin (22/03/2021) siang.
Bahkan ia mengaku harus berkoordinasi dengan pihak terkait karena adanya keterlibatan oknum di lokasi perjudian tersebut.
“Namun, kami akan koordinasi oleh pihak terkait karena adanya oknum yang dibelakangnya,” pungkasnya.(Moan)