Siasat Nusantara.com||Simalungun, P4GN adalah singkatan dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Hal ini tentunya sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat juga Pemerintah bahkan dunia, dalam usaha untuk meng-indahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Hal itu tak ubah-nya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH dalam meminimalisir korban penyalah guanan narkotika dan juga peredaran gelap Narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Perdagangan
Dapat kita ketahui bahwa beliau banyak melakukan kegiatan kegiatan agar masyarakat dapat tahu dan memahami akibat ataupun efek dari penyalah gunaan narkotika
Hal itu di ungkapkan AKP Josia kepada awak media ini tepat
nya pada hari Selasa (17/Jan) lalu, yang mana awak media ini ketepatan melintas/lewat lalu singgah sejenak di Polsek tersebut.
Singkat cerita, awak media ini berbincang bincang dengan Kapolsek Josia. Adapun yang kami bahas terkait tentang maraknya peredaran gelap narkotika dan juga efek dari penyalah gunaan narkotika.
Seperti dan sesuai yang di ungkapkan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH, dalam jumpa Pers di akhir Tahun 2022 lalu, diketahui bahwa Polsek Perdagangan adalah Polsek nomor satu yang paling banyak mengungkap kasus narkoba di sepanjang tahun 2022
Hal itu tidaklah di bantah oleh Kapolsek perdagangan, namun Kapolsek perdagangan mengatakan.
“Kalau untuk mengantisipasi yang bapak tanyakan, banyak hal yg sudah kita lakukan, mulai dari sambang desa yang dilakukan oleh Bhabin
kamtibmas, penyuluhan ke sekolah-sekolah pada saat menjadi Irup, kegiatan Jumat Curhat diantaranya memberikan penyuluhan untuk memerangi Narkoba” Katanya kepada awak Media ini
Masih kata Josia bila masyarakat/warga mengetahui tentang Narkoba silahkan langsung menghubungi saya, karena Narkoba adalah musuh kita bersama, demikian pak diantara yang dapat saya mengantisipasi/mencegah agar terkait penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terminimalisir khususnya di wilayah hukum Polsek Perdagangan ini. Ungkapnya ke awak media
Kemudian lanjutnya sebelum sebelumnya sudah banyak kita lakukan beragam kegiatan penyuluhan penyuluhan terkait Bahaya laten dari narkoba kepada masyarakat. Baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Nagori.
Terutamanya di sekolah sekolah di desa desa maupun di tempat tempat umum sudah kita lakukan agar masyarakat dapat memahami bahaya laten dari penyalah gunaan narkotika tersebut dan agar dapat di jauhi oleh masyarakat
Bahkan dengan melalui Poster dan stiker telah kita sebar dan bentangkan agar masyarakat nya dapat membacanya agar untuk diketahuinya dan agar masyarakat menjauhi segala bentuk narkotika tersebut.
Namun sangat disayangkan dari masyarakatnya saja yang bebal dan tidak jera, akan akibat atau efek samping dari bahaya laten narkotika itu.
Agar dapat diketahui mulai dari awal tahun 2023, pihak kepolisian sektor perdagangan bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Simalungun sudah ada meringkus dua orang pelaku bandar narkoba.
Dan dari kedua bandar narkoba yang berhasil ditangkap itu berhasil di amankan sebagai barang bukti 8 gram narkoba jenis sabu sabu.
Jadi kalau untuk mengantisipasi yang bapak tanyakan, sudah banyak yg kita lakukan.Tutupnya.
Deni S.