Kepala SMP N 24 Kota Bekasi Informasikan Tarif Daya Listrik di Sekolah

Bekasi, SiasatNusantara-Menarik untuk di telusuri Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) SMPN se-Kota Bekasi Tahun 2021,2022,2023,dan 2024.

Bukan bermaksud seudzon apalagi sifatnya berlebihan, namun bila di temukan bahkan di curigai adanya penggunaan BOS berlebihan “markup” anggaran mestinya harus di tindaklanjuti oleh aparat terkait.

Maka dengan itu perlu kajian yang dapat di pertanggung jawabkan baik secara hukum ataupun dengan ragam profesi secara profesional dan proporsional.

Sebagai contoh, ini rincian dana BOS yang di terima SMP N 24 Kota Bekasi.

Dana BOS Tahun 2021:
1. Tahap pertama menerima Rp,380.919.000
2. Tahap ke dua Rp,507.892.000
3. Tahap ke tiga Rp,396.279.000

Dana BOS Tahun 2022:
1. Tahap pertama Rp,396.270.000
2. Tahap dua Rp,412.709.851
3. Tahap tiga Rp,396.270.000

Dana BOS 2023:
1. Tahap pertama Rp,675.558.465
2. Tahap dua Rp,858.616.188

Dana BOS 2024:
1. Tahap pertama Rp,719.820.000
2. Tahap dua Rp,751.568.000

Menelusuri penggunaan dana tersebut diatas, yang cukup menarik adalah Pembayaran Tarif langganan Daya dan jasa listrik di SMP N 24 yaitu sebagai berikut.

Pada tahun 2021 SMP N 24 membayar tagihan listrik sebesar Rp, 183.000.000, tahun 2022 bayar Rp, 107.971.708, tahun 2023 Rp, 132.999.928, tahun 2024 bayar Rp,33.800.000

Kemudian Media siasatnusantara mencoba konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada bapak Zainal Abidin Kepala Sekolah, terkait besarnya pembayaran daya listrik, di bayar sesuai pemakaian,”tegasnya.
Kamis (10/04/25)

“Ini daya listrik SMPN 24:
1. Daya listrik Tahun 2021 : 36.000 VA
2. ⁠Daya listrik Tahun 2022 : 36.000 VA
3. ⁠Daya listrik Tahun 2023 : 40.000 VA
4. ⁠Daya listrik Tahun 2024 : 70.000 VA

“Saya tambahkan lagi,Tahun 2023 ada penambahan menjadi 40.000 VA,kemudian Tahun 2024 ada penambahan daya lagi menjadi 70.000 VA Itu semua pakai dana BOSDA yang dibayar langsung oleh ABBD.

“Kalau dana yang di pos kan kurang, karena bisa saja bulan satu ke bulan berikutnya berbeda sesuai pemakaian.
Kalau diakhir tahun BOSDA sudah tidak cukup pos bayar listrik nya biasa nya di infokan, di bantu pakai bos pusat.

Kurang puas atas jawaban Kepsek, lagi SiasatNusantara berupaya meminta konfirmasi dan pernyataan resmi kepada DR Ahmad Yani, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait jawaban Kepala Sekolah, Sabar,” ungkapnya. Kamis (10/03/25)

Demikian disampaikan kepala sekolah, jadi tidak ada niat menutupi, hanya saja perlu waktu untuk menyampaikan, karena bendahara lebih tau proses keluar masuk anggaran.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *