Siasatnusantara.com – Sergei || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, menjadi sorotan publik setelah muncul laporan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang disebut sebagai “Amantel Jagung”. Informasi ini berkembang di tengah masa cutinya, ketika beredar kabar bahwa dirinya diamankan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung di Bandung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada Januari 2026, total kekayaan Amriyata tercatat sebesar Rp 995,8 juta. Jumlah tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta tabungan. Nilai ini relatif kecil dibandingkan pejabat lain di lingkup kejaksaan, sehingga menimbulkan perhatian tersendiri di tengah isu yang berkembang.
Amriyata sendiri baru menjabat sebagai Kajari Sergai sejak November 2025, setelah sebelumnya bertugas di sejumlah daerah seperti Lingga, Riau, Kalimantan Tengah, dan Aceh. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Sumut terkait laporan maupun kabar penjemputan dirinya. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan substansi kasus yang menyeret namanya.(ms)











