Gubernur Sumut Bobby Nasution Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Siasatnusantara.com – MEDAN || Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses legalisasi sumur minyak rakyat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional.

“Di Langkat, misalnya, ada 607 sumur minyak rakyat yang sudah terverifikasi dan berpotensi besar meningkatkan produksi energi nasional,” ujar Bobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam mengelola sumur minyak rakyat secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Tujuannya jelas, mendukung cita-cita Presiden mencapai swasembada energi dengan target 610 ribu barel per hari, salah satunya melalui keterlibatan masyarakat daerah,” tambahnya.

Selama ini, keberadaan sumur minyak rakyat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum. Namun, dengan adanya regulasi baru, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat. “Pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur rakyat, dan kami siap mendukung penuh percepatan legalisasi ini,” tegas Bobby.

Bupati Langkat, Syah Afandin, turut menyampaikan harapannya agar proses legalisasi segera direalisasikan. Ia menilai sumur minyak rakyat memiliki potensi besar bagi perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah daerah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan di Sumatera Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *