Diduga Akun Tik Tok Anggasrijaya Pemilik Modal Pengeboran Minyak Ilegal Posting Video Saat Dilokasi, APH Diminta Bertindak

Musi Banyuasin, siasatnusantara.com – Pemilik nama akun Tik Tok anggasrijaya diduga Mafia pemain lama pengendali modal usaha pengeboran minyak Ilegal drilling di beberapa tempat kawasan di wilayah kabupaten Muba, sangatlah jelas dirinya mempertontonkan video aktivitas pengeboran minyak yang sedang berlangsung saat dilokasi beberapa Minggu lalu.

Dalam unggahan postingan video di akun tiktok tersebut sangat jelas dampak kerusakan pencemaran lingkungan dari kegiatan aktivitas pengeboran minyak Ilegal. Video yang di bagikan oleh narasumber (E).

Penelusuran investigasi media Sabtu (16/5/2026) di beberapa lokasi tempat penambangan minyak Ilegal mengenai akun unggahan, Tik Tok anggasrijaya, menurut penuturan keterangan dari beberapa narasumber pekerja tambang minyak Ilegal diduga pemilik akun tiktok tersebut adalah warga desa Mangun jaya kecamatan babat Toman yang kerap disapa dengan nama Angga toke boran.

“Melihat dari photo dan suara di video itu sangat jelas kalau tidak salah beliau tinggal di desa Mangun jaya yang di kenal dengan sebutan nama Angga toke boran, tapi saya minta agar nama saya tidak di sebutkan, ” ujar dari seseorang pekerja tambang minyak dilokasi

Ditempat terpisah Salah Satu pekerja tambang minyak Ilegal juga memberikan pengakuan dan penjelasan yang sama setelah melihat video tiktok tersebut bahkan ia mengatakan. ” itu Angga warga desa Mangun jaya bos Mapia pengeboran minyak yang punya modal, tapi ironisnya setau saya nama Angga tak pernah tersentuh hukum, ” pernyataan kedua dari pekerja yang sama.

Penelusuran investigasi media berlanjut di lokasi wilayah yang berbeda pakta yang sangat mencengangkan publik penjelasan dari inisial (ED),

“Bicara nama angga warga desa Mangun jaya, sulit orang seperti dirinya tak mungkin tersentuh hukum, yang saya tau beberapa bulan lalu dia melakukan pengeboran di wilayah macang sakti kecamatan Sanga desa borannya meluing dan kabarnya kemarin pindah lokasi ngebor di wilayah SP 6 plakat tinggi, memang benar orang yang bernama Angga tersebut Mapia minyak Ilegal di Muba pemain lama secara logika dugaan dirinya mungkin di lindungi hukum, ” pernyataan (ED).

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber di lapangan sudah sangat jelas diduga nama inisial Angga warga desa Mangun jaya adalah aktor dalang utama pengeboran minyak Ilegal tanpa izin atau yang kerap di sebutkan oleh masyarakat luas Mapia minyak di kabupaten Muba.

Liputan media telah berupaya mengkonfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan dugaan keterlibatan Angga, melalui pesan WhatsApp Senin (18/5/2026), namun hingga berita ini di tayangkan yang bersangkutan diam belum memberikan tanggapan.

Publik meminta jajaran APH Kapolres Muba untuk tidak tinggal diam agar segera menyelidiki nama inisial Angga jika diduga terbukti terlibat aktor utama pengeboran Mapia minyak Ilegal drilling berdasarkan bukti akun tiktok tersebut, publik menanti tindakan tegas dan keberanian aparat penegak hukum tanpa tebang pilih untuk bertindak, jika hukum tak lagi mampu menjangkau praktik ilegal yang sudah terang terangan terjadi maka yang dipertaruhkan bukan hanya kewibawaan negara melainkan juga keselamatan masyarakat luas.

(*/Lukman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *