Siasatnusantara.com-Karo, Terkait maraknya aksi ilegal sekelompok warga dengan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap setiap pengunjung yang hendak berwisata ke kawasan pemandian air panas Desa Semangat Gunung, Kec.Merdeka, Kab.Karo, Prov.Sumut.
Jauh hari sebelumnya, aparat kepolisian polres tanah karo dan Pemda karo sudah menghimbau kepada warga agar tidak melakukan pungli terhadap pengunjung sebelum ada perda atau perdes sebagai payung hukum yang jelas, namun himbauan tersebut hanya dianggap angin lalu dan masih ada saja sekelompok warga yang tetap melakukan pengutipan liar secara diam – diam.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan sejumlah pengunjung yang jadi korban pengutipan liar tersebut dan sempat viral di media sosial.
Personil Satreskrim Polres Tanah Karo akhirnya bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pungli berinisial RG, AF dan NB.
Pasalnya, walau sudah sering diperingati untuk tidak lagi melakukan pungli oleh petugas dan pemerintahan setempat. Namun aksi ilegal tersebut masih saja dilakukan sekelompok warga.
Hal itu dijelaskan Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan sebagai Ketua Tim Saber Pungli dan Kasat Reskrim AKP J Napitupulu saat menggelar kegiatan konfrensi pers. Pada Hari Jumat (3/6/22) di Aula Pur-pur Sage Mapolres Tanah Karo
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus menghentikan kendaraan wisatawan yang hendak menuju Pemandian Air Panas di Semangat gunung dengan meminta sejumlah uang kepada para pengunjung sambil mengancam apabila tidak diberi, maka tidak diperbolehkan masuk ke pemandian air panas,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 368 KUHP. Terhadap ketiga pelaku di ancam dengan hukuman penjara 9 (sembilan) tahun. Untuk memastikan agar kegiatan ilegal tersebut tidak terulang lagi. Polres Tanah Karo akan membuat Pos Penjagaan dan akan menempatkan personil di pintu masuk menuju kawasan wisata air panas,” ucapnya
Pada kesempatan itu Kapolres tanah karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar juga menghimbau, “kepada para wisatawan agar tidak segan-segan melaporkan kepada polisi apabila masih terdapat tindakan pungli di kawasan wisata di Kabupaten Karo. Hal itu dilakukan demi kenyamanan wisatawan yang hendak berwisata ke tanah karo.” Tegasnya
ALFIN