Gabungan Ketua LSM dan Ormas Angkat Bicara, PT Muara Bungo Diduga Tutup Aliran Sungai Gelam dan Petanang Warga Dirugikan dan Banjir Mengancam

Musi Banyuasin, siasatnusantara.com – Aktivitas PT muara Bungo di kelurahan Soak baru kecamatan Sekayu kabupaten Muba Sumatra Selatan, diduga telah menutup dan menghambat dua sungai utama, yaitu sungai gelam dan sungai Petanang tindakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat setempat, mengganggu pungsi alami sungai serta memicu kekhawatiran risiko banjir yang lebih besar saat curah hujan tinggi, kamis (21/5/2026).

Berdasarkan laporan warga yang diterima Rabu (20/5/2026), penutupan badan sungai tersebut diduga dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pengurugan atau pengerjaan lahan yang dilakukan perusahaan akibatnya aliran air yang dulunya lancar kini terhambat, menyempit dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Sekarang air tidak mengalir seperti dulu, hujan sedikit saja langsung meluap, dulu sungai ini menjadi sumber mata pencaharian tempat mencari ikan kami, sekarang semuanya terganggu dan kami rugi besar,” ungkap Rohimin, salah satu warga setempat kemarin.

Kerugian yang dirasakan masyarakat sangat nyata selain hilangnya sumber penghidupan dari sungai risiko banjir semakin tinggi karena air tidak memiliki pembuangan yang lancar, warga juga khawatir kerusakan lingkungan akan berdampak jangka panjang pada kualitas tanah dan air di sekitar pemukiman.

Gabungan ketua LSM Gempita (mauzan), Cakar Sriwijaya (Rizki) bersama ketua Ormas meminta pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup, Dinas PUPR serta aparat berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, verifikasi izin kegiatan, dan menindak lanjuti masalah ini.

“Jika memang ada izin harus dilihat apakah sesuai aturan dan tidak merugikan orang banyak, kalau tidak ada izin kembalikan sungai seperti semula,” tegas ketua LSM Gempita (Mauzan).

Hingga berita ini di rilis, pihak manajemen PT muara Bungo belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan penutupan aliran sungai dan dampak yang di alami masyarakat, tim Masi berupaya melakukan kompirmasi lebih lanjut ke pihak terkait.

Masyarakat bersama ketua gabungan LSM dan ormas berharap masalah ini segera di selesaikan secara adil, sungai tersebut dikembalikan pungsinya dan hak – hak warga yang dirugikan dapat dipulihkan sepenuhnya.

(*/Lukman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *