
Laporan Keuangan Anggaran Dana Desa Kabupaten Deli Serdang Banyak yang Fiktif diduga Bersetoran 80 Juta Perdesa Untuk Uang Keamanan Kepenegak Hukum (Instansi)
SN – Deli Serdang || Laporan Anggaran Dana Desa di Kab. Deli Serdang diduga banyak yang fiktif dari 2014 sampai dengan 2024 terlihat di laporan dana desa mulai dari pemasukan Add Rp. 700 juta hingga 1 Milyard Lebih pertahun setiap desa Banyak Yang fiktif di laporan pengeluarannya. Senin, (14 April 2025).
Didalam laporan Pengeluaran ADD tersebut terlihat jika Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, Pembangunan jalan desa serta melakukan semen tembok lahan warga serta pembelian bahan pertanian dilapangan justru tidak ada dan data laporan ke pusat dimainkan dengan berbagai manipulasi data yaitu pekerjaan tidak terlaksana dilapangan namun ada dalam laporan pengerjaan.
Praktik-praktik pengerjaan yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur ini terlihat fiktif, ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan. Sesuai analisa akurat Tim Jurnalis siasatnusantara.com
Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Deli Serdang. Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 22 kecamatan, 14 kelurahan, dan 380 desa dengan luas wilayah mencapai 2.241,68 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.791.677 jiwa
Setelah Menelusuri 380 Desa, ternyata dana desa selama 2014–2024 dari Direktorat laporan masuk dan keluar anggaran masing masing desa banyak yang fiktif (pengerjaan tidak ada sama sekali)
Hasil analisis menunjukkan, modus manipulasi laporan fiktif mendominasi dengan 50,83 persen, diikuti pembangunan fiktif atau proyek di bawah spesifikasi (50,49 persen).
Penggelembungan anggaran dan penggelapan dana mencapai 59,89 persen, sementara penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa sebesar 50,1 persen. Modus lainnya tercatat 50,99 persen.
Korupsi dana desa paling banyak terjadi di sektor infrastruktur jalan dan pembangunan tembok pertanian tidak terlaksana (83,43 persen) dengan penyimpangan melalui proyek fiktif, pengurangan spesifikasi, dan penggelembungan harga.
Sektor lain yang dikorupsi adalah administrasi desa (44,44 persen), pemberdayaan masyarakat (42,75 persen), dan bantuan langsung tunai (40,15 persen). Tingkat korupsi semua tinggi di sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian.
Terkait anggaran tersebut seharusnya jika dimanfaatkan dengan benar, semua masalah menuju desa maju dan lahan pertanian serta kesehatan masyarakat seharusnya sudah tarif desa yang baik.
Atas adanya penggelembungan tersebut pihak media siasatnusantara.com mencoba koordinasi kepada salah satu desa yang tak ingin namanya disebut katakan jika mereka perdesa menyetor untuk aparat penegak hukum 80jt per Instansi.
“Bagaimanalah kami buat bang karena kami kan bersetoran ke penegak hukum yaitu 80jt per- instansi saling berbagilah bang kalau tidak kami udah ditangkap lah semua kepala desa ini bang,” pungkasnya kepada media
Terkait adanya pernyataan tersebut pihak media langsung konfirmasi ke humas kejaksaan negeri sumatera utara namun bungkam sehingga pihak media merasa jika pernyataan kepala desa tersebut benar adanya.
Baru baru ini kita ketahui jika menteri desa juga katakan, ada para media abal abal yang memeras kepala desa agar ditangkap, dapat disimpulkan ada udang dibalik batu sehingga pihak media dilarang koordinasi ke desa. Media siasatnusantara.com menduga ada kaitan sebab – Akibat. (Red)