Sat Res Narkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan Berhasil Temukan Diduga Sabu 4,310 Kg di Pesisir Pulau Ulat Bulu

Belitung, siasatnusantara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan berhasil menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4,310 kilogram di wilayah pesisir Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (28/3/2026).

Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menyusul maraknya laporan nelayan terkait temuan narkotika di perairan Belitung. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan kemudian melakukan penyelidikan serta penyisiran di sejumlah titik perairan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, saat melakukan penyisiran di Pulau Ulat Bulu, salah satu anggota Satresnarkoba, Briptu Surya Muhamad Rizki, menemukan empat paket mencurigakan yang dibalut lakban coklat dan disembunyikan di balik batu karang di area pantai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang temuan tersebut terdiri dari empat bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu, termasuk satu paket plastik bening berisi kristal putih. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung berupa karung warna putih, bungkusan hijau bertuliskan “TIE GUAN YIN”, plastik bening bertuliskan kode tertentu, serta sisa lakban bekas pakai.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 13.00 WIB, tim melakukan uji awal menggunakan alat screening narkotika dengan hasil positif mengandung methamphetamine (sabu).

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Martuani Manik, SH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

“Temuan ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. juga mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan serta sinergitas dengan Bea Cukai dalam mengungkap temuan tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan, serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan hal mencurigakan,” tegas Kapolres.

Adapun langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan barang bukti, penimbangan, serta pemeriksaan saksi-saksi. Ke depan, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik temuan tersebut.

Polres Belitung juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan di wilayah perairan, guna mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

(*/Luise).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *