
Musi Banyuasin, siasatnusantara.com – Jagat media sosial platform tiktok dihebohkan dengan dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Dawas dalam praktik pengeboran minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, yang terletak di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kabar ini mencuat setelah beredarnya video unggahan akun tiktok @Jimmy Pgk pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025. Dalam video berdurasi 38 detik unggahannya itu terlihat api sangat besar dan sedang terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di lokasi HGU PT Hindoli, dan sebelumnya juga di unggah oleh akun tiktok @Viral Minyak Ilegal dalam unggahannya tanggal 29 April 2025 dengan captionnya scrensot berita media online Indosumatera.com berjudul “Kebakaran Lahan di Area HGU PT Hindoli, Diduga Libatkan Oknum Kades Dawas”
Menurut akun tiktok @Jimmy Pgk sumur minyak yang terbakar pada Sabtu pagi tanggal 3 Mei 2025 itu milik seorang warga bernama Tina di urus oleh Aden dan Diduga berkoordinasi dengan Kades Dawas.
“Sumur minyak ilegal milik warga bernama Tina dan di urus oleh Aden dan Diduga berkoordinasi dengan Kades Dawas Amsar, Sabtu 3/5/2025 Terbakar hebat…lokasi HGU PT HINDOLI KELUANG,” tulisnya dalam caption video unggahannya.
Video unggahan tiktok @Jimmy Pgk tersebut di sukai oleh 1.162 orang, dikomentari 53 orang, di simpan 104 orang, dan di bagikan sebanyak 210 kali. Sedangkan akun tiktok @Viral Minyak Ilegal di tonton oleh 11.700 orang, di sukai 114 orang, di simpan oleh 10 orang, di komentari 9 orang, dan di bagikan 21 kali.
Dalam kolom komentarnya beragam tanggapan dari netizen seperti komentar akun tiktok @ayah kasih “pak pol stok aja pengburan di PT Indoli” ungkapnya.
lalu akun @Ali Idrus dalam komentarnya “Jangan memang ngoceh brooo.
sejauh aku masyarakat banyak senang dgn adanya pengeboran minyak” tulisnya.
Dilanjutkan oleh akun @Alexandria dalam komentarnya menuliskan “Hindoli lagi 🔥🔥🔥 kemudian akun @ujuk “ati2 be kau lor,” beda lagi akun @Penduduk bumi mengatakan”Sumur pribadi, tapi dilahan pt. kok bisa ya pt kasi izin wkwkw,” langsung di jawab @Jimmy Pgk ” dapat setoran lur,”tulisnya.
Tak ketinggalan akun @Codet Japa menyampaikan”wow hebat pak kades nyo JD viral tunggu Panggilan Bae,”ucapnya dalam berkomentar.
Kemudian akun @Aditiya dalam komentarnya menuliskan”Yah Biarlah resiko mereka, kan mereka mau cari mkn, Untung pah rugi itu urusan mereka,”katanya.
Beda lagi dengan akun @maguswahyudi dalam menyampaikan komentarnya “mantap lanjutkan perkaya diri sendiri dan golongan kalian persetan apa itu hukum masyarakat sumsel kebal hukum,” jelasnya seakan akan mempertegas bahwa mereka pelaku maupun pihak lain terlibat ilegal drilling ini merasa kebal hukum.
Kemudian disambung oleh akun @Anonymous menyampaikan”ini rata rata kades di kabupaten musi banyuasin mafia semua” komentarnya itu mendapat respon dari pengunnggah video @Jimmy Pgk “Betul kand,” tulisnya.
Akun tiktok @boy AB menuliskan dalam komentarnya “tangkap be la bos la asek ke ngetop galo main elegal tu… d hendoli tu,” ucapnya.
Ternyata viralnya video tiktok di unggah oleh akun @Jimmy Pgk tak hanya para netizen menanggapinya juga dari warga Muba berinisial RN juga memberikan tanggapan kepada awak media yang tergabung dalam Tim Gabungan Liputan.
Menurutnya pihak Polri baik dari Mabes, Polda Sumsel,Polres Muba hingga Polsek Keluang, secara bersama-sama membentuk Tim Khusus melakukan investigasi untuk menelusuri informasi yang telah tersebar luas di kalangan masyarakat Muba.
“Untuk menelusuri informasi viral hendaknya Polri bentuk Tim Khusus,” ujarnya kepada Tim liputan pada Rabu (7/5/2025) di Sekayu.
Ia juga menjelaskan pentingnya Tim itu di koordinir oleh Mabes Polri karena jika hanya pihak Polres Muba bersama Polsek Keluang saja kasus kebakaran sumur minyak ilegal kemarin tidak terungkap secara utuh.
“Penting sekali dalam pengusutan kasus ini ada campur tangan Mabes Polri agar terungkap secara terang benderang. Apakah memang Tina pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar itu, Aden itu hanya sebatas pengurus bukan ikut andil dalam pengeboran ilegal di lokasi itu,” jelasnya.
Selain itu RN mengungkapkan juga di caption Video viral tersebut menyebutkan bahwa pemilik sumur berkoordinasi dengan Kades Dawas hal itu penting diungkap apakah benar itu terjadi atau hanya isu belaka. Oleh karena itu dengan melakukan investigasi dari pihak Mabes Polri.
“Jika memang benar adanya dugaan Keterlibatan Kades Dawas berarti bukan kasus ini saja sebelumnya ada juga pemberitaan media online beberapa waktu lalu adanya dugaan Kades Dawas menerima fee lahan dari para pelaku ilegal drilling di kuasainya dalam HGU PT Hindoli.
Jika itu memang benar adanya dugaan Keterlibatan Kades Dawas berarti bukan kasus ini saja sebelumnya ada juga pemberitaan media online beberapa waktu lalu adanya dugaan Kades Dawas menerima fee lahan dari para pelaku ilegal drilling di kuasainya dalam HGU PT Hindoli.
“Bila hal itu memang terjadi, amat kita sesali, seorang kepala pemerintahan terlibat praktik usaha ilegal dan juga jika memang ada menerima fee lahan tersebut itu berarti adanya dugaan Gratifikasi, Kades dapat di kenai UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.
“Harapan saya Polri harus transparan dan tegas dalam melakukan tindakan kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
Sebagai informasi sebelumnya beberapa media online memberitakan adanya dugaan keterlibatan Kades Dawas dalam kasus ilegal driling di kawasan HGU PT HINDOLI.
Kebakaran Lahan di Area HGU PT Hindoli, Diduga Libatkan Oknum Kades Dawas https://www.siasatnusantara.com/kebakaran-lahan-di-area-hgu-pt-hindoli-diduga-libatkan-oknum-kades-dawas/
Kebakaran Lahan di Area HGU PT Hindoli, Diduga Libatkan Oknum Kades Dawas -6 https://www.indosumatera.com/2025/04/kebakaran-lahan-di-area-hgu-pt-hindoli.html?m=1
(*/Red/, Lukman/TIM Liputan)