
Bangka Barat, siasatnusantara.com – Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil Ringkus pelaku SU (31) laki laki Tindak Pidana Narkotika. Jumat (21/02/2025).
Pada hari Rabu (19/02/2025) Sekira Pukul 14.15 Wib anggota Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi dari masyarakat rawan terjadinya transaksi narkoba.
selanjutnya anggota mendapati seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan berada di jembatan kp Culong, kel. Sungai Daeng, Kec. Mentok, Kab.Bangka Barat. Kemudian anggota memeriksa orang tersebut dan mengaku bernama SU warga kp.mentok asin kel.Tanjung, Kec. Mentok, Kab. Babar.
Dari hasil interogasi awalnya tersangka SU tidak menjelaskan alasan berada dilokasi tersebut dan kemudian setelah di lakukan interogasi.
Tersangka SU Mengakui jika dirinya mencari lokasi untuk meletakkan diduga narkotika yang akan diedarkannya, SU kemudian mengaku masih menyimpan barang berupa narkotika di kontrakan tempat tinggalnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan
“Selanjutnya pengembangan dilanjutkan di kontrakan SU di Pal ll Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab.Bangka Barat. Penggeledahan di saksikan RT setempat dan ditemukan sebanyak 15 paket kelip kecil siap edar dan 2 paket plastik kelip ukuran sedang yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis shabu dengan total berat keseluruhannya brutto 23,39 gram,” ujarnya.
Selain itu ditemukan pula barang bukti lain berupa plastik kelip kosong berikut timbangan digital.
Pelaku SU mengaku baru sekira 2 minggu mengedarkan Narkotika di sekitar kec. Mentok Kab. Babar. Untuk sumber barang, SU tidak kenal dengan orang yang menyuruh karena hanya berkomunikasi via HP dan masih dalam penyelidikan,” tutup IPTU Budi Prasetyo
(*/Red/Luise)