Siasatnusantara.com – Jakarta—Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pejabat eselon I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada Selasa, 29 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta realisasi anggaran tahun 2024, sekaligus membahas program kerja dan anggaran tahun 2025.
Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam, Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., bersama para pejabat IMIPAS mendalami dua agenda utama, yaitu evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun 2024 dan penyusunan strategi serta anggaran tahun 2025. Pembahasan mencakup langkah-langkah peningkatan digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian IMIPAS untuk terus mengawal implementasi program kerja dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik. Komisi XIII juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan demi memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan berbagai langkah strategis yang dirancang, diharapkan layanan publik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan dapat semakin efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











