Siasatnusantara.com – Jakarta || Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta, turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah juga turun menjadi Rp 55,43 juta.
Malaysia mengalokasikan RM261 juta untuk membantu pembiayaan haji jamaah Muassasah pada musim haji 2025. Jamaah dari kelompok B40 (penghasilan rendah) menerima subsidi hingga 55% dan hanya membayar sekitar RM15.000 (Rp54,5 juta).
Presiden Prabowo meminta Kementerian Agama dan Badan Urusan Haji untuk terus mencari solusi agar ongkos haji dapat ditekan lebih signifikan, terutama dengan memperbaiki layanan transportasi dan akomodasi. Pembangunan perkampungan Indonesia di dekat Masjidil Haram juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan menurunkan biaya bagi jemaah haji.
Kuota Haji 2025
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 orang, termasuk jamaah reguler, petugas, pembimbing, dan haji khusus. Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya haji agar lebih terjangkau bagi jemaah. (Redaksi)











