Presiden Prabowo: Pemerintah Mampu Tangani Bencana di Sumatra Tanpa Status Bencana Nasional

Siasatnusantara.com – Aceh Tamiang, 1 Januari 2026 || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan bencana yang melanda wilayah Sumatra sebagai bencana nasional karena negara masih memiliki kapasitas untuk menanganinya secara mandiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat kunjungan kerjanya ke Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Ia menjawab pertanyaan publik yang mempertanyakan alasan di balik keputusan pemerintah tersebut.

“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional? Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di 3 provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa penanganan bencana harus mempertimbangkan skala nasional secara menyeluruh. Menurutnya, selama pemerintah pusat dan daerah masih mampu mengatasi dampak bencana di tiga provinsi terdampak, maka tidak perlu menetapkan status bencana nasional.

“Jadi kalau sementara kita 3 provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Prabowo, tetap berkomitmen memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada masyarakat terdampak, sembari menjaga stabilitas dan pelayanan di provinsi-provinsi lainnya. (Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *