Petani Sawit di Rengat Diduga Jadi Korban Pemerasan oleh Oknum Kodim dan Polres

Siasatnusantara.com – Rengat || Seorang petani sawit berinisial SW mengalami kerugian sebesar Rp80 juta setelah diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku berasal dari Kodim rengat dan Polres rengat  pada Jumat, 23 Mei 2025. Kejadian ini terjadi saat SW melakukan pemesanan pupuk untuk pertaniannya.

Menurut informasi, SW awalnya berusaha mencari pupuk dan diarahkan oleh orang sekitarnya untuk membeli dari seorang penjual yang diduga sebagai pemain pupuk subsidi. Setelah transaksi dilakukan, pupuk tersebut tiba di daerahnya pada pukul 02.00 WIB. Namun, tak lama berselang, sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Kodim rengat dan oknum Polres rengat datang dan menghentikan truk yang membawa pupuk tersebut.

Mereka kemudian bertanya kepada sopir tentang tujuan penjualan pupuk, dan setelah sopir menjawab bahwa pupuk tersebut akan dijual kepada SW, para oknum langsung menuju kediaman SW. Setibanya di lokasi, mereka menggedor rumah dan mengamankan SW.

Sebelum dibawa ke kantor polisi, SW dibawa keliling dan dimintai uang sebesar Rp200 juta dengan ancaman bahwa jika tidak membayar, kasusnya akan diserahkan ke Polres.

Karena ketakutan dan dalam kondisi baru bangun tidur, SW akhirnya menyerahkan kartu ATM-nya dan dipaksa memberikan PIN untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Swarno.

Berdasarkan informasi dari Kodim rengat, diketahui bahwa Swarno sudah pensiun dan tidak lagi bertugas di Kodim. Akibat kejadian ini, SW mengalami kerugian sebesar Rp80 juta dan meminta perhatian dari Menteri Pertanian serta Presiden Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat serta mengupayakan pengembalian uangnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat yang merugikan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait insiden tersebut.

BACA JUGA:  Jalan Jembatan Pandan Dulang Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Muba Segera Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *