
Toba, Siasatnusantara.com – Korupsi merupakan perbuatan yang diduga melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, serta merugikan kesejahteraan dan kepentingan umum. Korupsi dapat diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan, kesempatan, dan sarana untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Hal ini diduga terjadi pada Instansi Kesehatan Kabupaten Toba, pasalnya Seorang pegawai pada Dinas Kesehatan yang tidak punya urat takut, beberkan kejadian dugaan korupsi serta berbagai penyelewengan terjadi dengan masifnya pada Puskesmas Aek Natolu Kabupaten Toba.
Dilema ini menjadi atensi khusus oleh unsur pimpinan pada Instansi Kesehatan Kabupaten Toba untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit guna melakukan evaluasi perbaikan yang lebih nyata.
Menurutnya, Kepala Puskesmas (Kapus) serta Bendahara BOK Puskesmas Aek Natolu pada pusaran Korupsi Dana BOK dan UKM. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.
“Hal ini menjadi momok program untuk di korupsi, sangat memprihatinkan, belum lagi kasus-kasus yang belum tersentuh oleh APH seperti dugaan penyelewengan, dugaan pungutan liar serta pemotongan dan dugaan-dugaan korupsi markup dana belanja,” ungkap wanita tenaga kesehatan itu dengan lantang.
Kejadian ini telah lama berlangsung pada Puskesmas Aek Natolu, hal ini harus dijadikan pelajaran oleh para pihak-pihak pemangku jabatan baik di Pemkab Toba maupun pada Dinas Kesehatan Toba itu sendiri, karena dugaan korupsi yang begitu santer menerpa mereka.
Ia menambahkan, menelisik dengan seksama, segala dugaan korupsi yang terjadi sudah lama mengakar.
“Serta terorganisir dari atas hingga ke bawah di lingkungan Dinas Kesehatan Toba,” ungkap tenaga kesehatan itu kepada sejumlah wartawan, dikutip Senin (10/02/2025).
Melirik banyaknya oknum tenaga kesehatan yang tersandung pidana korupsi.
“yang menandakan betapa lemahnya pungsi pengawasan atau pembinaan dari Dinas Kesehatan Toba kepada sejumlah Puskesmas, bahkan terkesan seakan ada pembiaran terjadi disana,” ungkap Tenaga Kesehatan itu penuh kesal.
Pola atau cara kerja para oknum dalam melakukan tindakan dugaan korupsi tersebut dengan berbagai macam.
“Mulai dari pemotongan uang operasional staf, kegiatan bimtek keluar kota, mark up dana kegiatan, hingga melakukan pungli kepada para bawahan secara masif, terstruktur serta sistematis disertai berbagai ancaman kepada para bawahannya dimulai memutasikan bawahan hingga ke daerah pelosok,” pungkasnya.
Besarnya beban ‘upeti’ jabatan para bawahan kepada pimpinanan menjadi salah satu alasan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, hingga fenomena Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menjadi sebuah rahasia umum dilingkungan SKPD di Kabupaten Toba seperti halnya fenomena gunung es, yang terlihat diatas permukaan hanya sedikit namun dibawah permukaan terbentuk sebuah gunung yang besar.
(*/Frits/SN)