Jabar  

Marak Penjualan Seragam Sekolah di SD,SMP se-Kota Bekasi

Kota Bekasi,siasatnusantara.com – Alex Zulkarnaen K epala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi sorotan publik, setelah mengeluarkan SE NO: 400.3/9414/DISDIK.set, perihal penjualan pakaian seragam sekolah di lingkungan satuan pendidikan SD, SMP Negeri se-Kota Bekasi , Jumat (11/7/2025).

Sekolah merupakan rumah pendidikan bagi anak anak bangsa untuk mendapatkan pelajaran,ilmu guna bekalnya di masa depan.Negara telah mempasiitasi tenaga pendidik serta memberi gaji yang sangat layak.

Namun untuk mendapat pendidikan di Kota Bekasi sepertinya berbanding terbalik dengan program pemerintah, yang mana seluruh SD,dan SMP Negeri se-Kota Bekasi masih di berikan ruang oleh kepala Dinas untuk berjualan seragam sekolah.

Untuk di ketahui, SMP N 11 Kota Bekasi menjual bebagai kelengkapan sekolah, diantaranya, seragam butik 120.000, baju muslim 140.000, Baju olahraga 180.000, topi,40.000, ikat pinggang 40.000, dasi 40.000, dan lailnya.

Munazam, Kepala SMP N 11 Kota Bekasi membenarkan harga jual seragam tersebut diatas, harga seragam yang kami tentukan merupakan kesepakatan bersama pengurus Koperasi

” Harga sudah sangat wajar dan bisa di bandingkan dengan harga pasar”.ungkapnya. Rabu (20/07)

“Dia jelaskan pula bahwa sekolah tidak secara langsung menjual seragam, tapi Koperasi sekolah yang memfasiitasi sebagaimana kami laksanakan sesuai surat edaran oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Yang menjadikan perhatian masyarakat kota Bekasi,dari berbagai sumber mengatakan, apakah dibenarkan di lingkungan sekolah boleh berjualan walaupun mengatasnamakan koperasi sekolah? (Red)

BACA JUGA:  Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Oleh Dokter Spesialis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *