Siasatnusantara.com – Jakarta, 26 Mei 2025 || Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII dengan Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Ketua Umum PSSI pada Senin pagi. Agenda rapat ini membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) kepada 4 atlet sepak bola wanita asal Belanda.
4 Atlet Sepak Bola Wanita yang Mengajukan Naturalisasi:
– Felicia Victoria de Zeeuw
– Iris Josua de Rouw
– Isa Guusje Warps
– Emily Julia Frederica Nahon
Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah dan PSSI, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada 4 atlet sepak bola wanita asal Belanda. Hasil kesimpulan rapat ini diantaranya:
1. Mengapresiasi pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI) yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
2. Menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada 4 atlet sepak bola wanita asal Belanda untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia.
Dr. Maruli Siahaan menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI mendukung penuh upaya pemerintah dan PSSI dalam meningkatkan kualitas sepak bola nasional Indonesia.
“Kita berharap dengan adanya naturalisasi ini, sepak bola nasional Indonesia dapat lebih maju dan berprestasi di kancah internasional,” kata Dr. Maruli Siahaan.
Setelah persetujuan dari Komisi XIII DPR RI, proses naturalisasi 4 atlet sepak bola wanita asal Belanda akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PSSI dan pemerintah diharapkan dapat memproses naturalisasi ini dengan cepat dan efektif untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia.











