Komisi XIII DPR RI Gelar Kunjungan Kerja ke Pekanbaru Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

Siasatnusantara.com – Rabu, 2 Juli 2025 – Pekanbaru, Riau || Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2024–2025 berlangsung aktif dan penuh partisipasi di Pekanbaru, Provinsi Riau. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I, Kombes. Pol. (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., turut hadir bersama jajaran anggota Komisi XIII lainnya untuk menggali masukan strategis dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam kegiatan ini, dilangsungkan Rapat Dengar Pendapat antara Tim Kunjungan Kerja DPR RI dengan Komisioner LPSK dan para pemangku kepentingan lokal, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dan Sri Nurherwati, serta tenaga ahli LPSK juga turut berkontribusi dalam diskusi substansial tersebut.

Beragam institusi turut hadir, antara lain:
– Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau
– Polda Riau, Kejaksaan Negeri, BNN
– BP3MI, Ombudsman, UPT PPA, Dinsos Provinsi Riau
– Organisasi masyarakat sipil seperti Kontras, YLBHI-LBH Pekanbaru
– PERADI Riau, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau

Tujuan Strategis Kunjungan:
– Menghimpun masukan langsung dari aparat penegak hukum dan masyarakat sipil
– Menyelaraskan substansi regulasi dengan situasi faktual di lapangan
– Meningkatkan akses perlindungan bagi saksi pelaku (Justice Collaborator)
– Merumuskan sistem perlindungan yang komprehensif dan berdaya guna

Dalam semangat partisipatif dan inklusif, Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk menjadikan aspirasi daerah sebagai referensi utama dalam penyusunan regulasi ke depan.

Proses legislasi yang adaptif diharapkan mampu menjawab tantangan perlindungan saksi dan korban secara lebih adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Mrt)

BACA JUGA:  Pengeluaran Anggaran Dana Desa Panamparan Kecamatan Habinsaran Fiktif APH diminta Periksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *