Siasatnusantara.com – Banjarbaru, 19 Juni 2025 – Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan, bersama rombongan Komisi XIII DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan nasional di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Dalam kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI melakukan dialog intensif dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya. Beberapa isu kritis menjadi sorotan, termasuk kondisi overkapasitas Lapas Kelas IIB Banjarbaru yang mencapai 111% dan lemahnya perlindungan terhadap pekerja media.
Dr Maruli Siahaan menekankan urgensi pembaharuan sistem hukum dan pemasyarakatan nasional sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat. Beliau juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dalam mengatasi ketimpangan struktural di bidang hukum dan HAM.
Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan menyusun rekomendasi kebijakan yang responsif dan berkelanjutan. Rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang adil, manusiawi, dan berbasis konstitusi di Kalimantan Selatan dan seluruh wilayah Indonesia.
Dr Maruli Siahaan menyatakan bahwa kunjungan kerja ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, tetapi bentuk nyata komitmen DPR RI dalam memastikan negara hadir untuk mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem keadilan. Komisi XIII DPR RI akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hukum dan HAM.











