Siasatnusantara.com – Jakarta, 20 Mei 2025 ||Komisi XIII DPR RI menggelar audiensi dengan Koordinator Aliansi Pemantau Peradilan (APPA) NTT di Ruang Rapat Gedung Nusantara II lantai 3, Selasa (20/05/2025). Audiensi ini membahas terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada.
Dalam audiensi tersebut, Komisi XIII DPR RI dan APPA NTT membahas beberapa poin penting, antara lain:
Komisi XIII DPR RI dan APPA NTT sepakat untuk meningkatkan kerjasama antar lembaga untuk menindaklanjuti kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada
Komisi XIII DPR RI mendorong pihak terkait untuk segera menindaklanjuti berkas perkara dan melakukan evaluasi kesesuaian berkas, mengingat terdapat 3 korban dalam kasus ini.
Komisi XIII DPR RI dan APPA NTT sepakat untuk mengumpulkan alat bukti yang sesuai dengan perkara tersebut untuk memperkuat kasus ini.
Komisi XIII DPR RI dan APPA NTT menekankan bahwa perbuatan mantan Kapolres Ngada merupakan tindakan pelanggaran HAM berat yang tidak dapat ditolerir.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi korban.











