Komdigi Membekukan Izin Worldcoin dan WorldID

SiasatNusantara.com – Jakarta || Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan tersebut. Minggu,(4/5/25)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, perusahaan yang terkait dengan Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE.

Alexander Sabar menambahkan bahwa ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius. Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat membantu menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara.

Teknologi rekam retina semakin berkembang dan digunakan dalam berbagai bidang, termasuk keamanan dan pembayaran. Namun, penggunaan teknologi ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data pribadi.

Bagaimana Teknologi Rekam Retina Bekerja?

Teknologi rekam retina menggunakan pola retina mata untuk mengidentifikasi individu. Pola retina ini unik untuk setiap orang dan tidak dapat diubah, sehingga membuatnya sangat efektif untuk digunakan sebagai identitas pribadi.

Kekhawatiran tentang Privasi dan Keamanan Penggunaan teknologi rekam retina menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data pribadi. Jika data rekam retina jatuh ke tangan yang salah, maka dapat digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti pencurian identitas atau penipuan.

BACA JUGA:  Perkenalkan Diri dan Silaturahmi Sebagai Dandim Baru, Letkol Czi. Nazarudin Kunjungi Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe

Penggunaan dalam Pembayaran, Penggunaan teknologi rekam retina dalam pembayaran juga menimbulkan kekhawatiran. Jika sistem pembayaran menggunakan rekam retina, maka data pribadi dapat digunakan untuk melakukan transaksi tanpa izin.

Pentingnya Keamanan Data Dalam menggunakan teknologi rekam retina, penting untuk memastikan keamanan data pribadi. Pemerintah dan perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas tentang penggunaan dan perlindungan data rekam retina.

Kesadaran akan Privasi, Penggunaan teknologi rekam retina juga memerlukan kesadaran akan privasi. Masyarakat harus memahami bagaimana data pribadi mereka digunakan dan dilindungi.

Dengan demikian, teknologi rekam retina dapat digunakan secara efektif dan aman, sambil melindungi privasi dan keamanan data pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *