Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu Beri Kritik Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia Memohon Kepada Presiden Prabowo: Seruan Berikan Bonus Bagi Pengacara

Siasatnusantara.com – Jakarta || Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Martin Siahaan ST, Atas nama Organisasi sosial kemasyarakatan meminta kepada pemerintahan Republik Indonesia agar lebih rinci dalam melakukan perubahan undang-undang yang saat ini sedang digodok di DPR-RI. Hal itu dikatakan dikantornya pada Kamis, (15 Mei 2025).

Dirinya menilai jika Penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai kurang adil dan profesional. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa penegak hukum, seperti kepolisian, melakukan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta memanfaatkan ketidakpastian hukum untuk keuntungan pribadi dengan alasan hak penangkapan 1×24 jam.

“Terkait hak menahan 1 x 24 jam oleh kepolisian akan merugikan banyak pihak dimana waktu tersebut sering dimanfaatkan sebagai ajang mencari cuan yaitu atas ketakutan masyarakat untuk ditahan dan jika cuan tersebut tidak ada malah memaksakan penahanan lebih dari 1 x 24 jam,” pungkas Martin.

Hal itu sering sangat sering terjadi sehingga  membuat masyarakat merasa tidak percaya diri terhadap sistem hukum yang ada. Banyak masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan hukum dan harus menanggung kerugian besar, baik secara materi maupun immateri.

Dalam konteks ini dirinya menilai, perlu dilakukan reformasi penegakan hukum di Indonesia untuk memastikan bahwa sistem hukum yang ada dapat berjalan dengan adil dan profesional.

Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memberikan bonus kepada para pengacara yang berhasil membela hak-hak masyarakat dan memberikan peluang pendaftaran pra-peradilan dengan gratis demi menegakkan kebenaran hukum.

Selain itu, perlu juga diberikan sanksi kepada penegak hukum yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya jika kalah di pra-peradilan.

Hal ini akan membuat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  GEMMAKO dan PERMASI Asahan Demo Dikantor Bupati Asahan Terkait PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Aek Tarum IV

Keterlibatan eksternal dalam penegakan hukum juga dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih percaya diri terhadap sistem hukum yang ada dan penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih adil dan profesional.

Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat memperhatikan isu ini dan melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri terhadap sistem hukum yang ada di Indonesia.

Martin Siahaan ST juga berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dalam menjalankan proses penegakan hukum dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat lebih transparan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses penegakan hukum karena saat ini Malah “No viral no justice” yang menjadi acuan bukan penegakan hukumnya sehingga penegak hukum banyak terjebak oleh hukum itu sendiri,” kata Martin sesuai amatan nya dilapangan.

Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan lebih adil dan profesional, serta masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri terhadap sistem hukum yang ada.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *