Siasatnusantara.com – Medan, 1 Mei 2025 || Kasus penganiayaan terhadap wartawan Leo Sembiring yang dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan hampir dua minggu lalu masih belum menunjukkan kemajuan signifikan. Pelaku penganiayaan yang diduga bernama Os masih bebas berkeliaran di lingkungan lokasi kejadian, tanpa tanda-tanda akan ditangkap.
Kasus penganiayaan ini bermula ketika Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan biliar dan café yang belum dipasang plank Persetujuan Bangun Gedung (PBG) kepada Camat Medan Tuntungan. Setelah itu, seorang pria bernama Os menghubunginya dan mengajak bertemu.
Pada 18 April 2025, Leo Sembiring bertemu dengan Os di sebuah café, namun situasi menjadi ricuh dan Os menarik baju Leo hingga koyak dan memiting lehernya sampai sesak nafas.
Leo Sembiring melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan pada hari yang sama dan disarankan untuk visum ke RS Bhayangkara Medan. Namun, setelah melakukan visum, Leo dirawat inap di Rumah Sakit Sarah karena muntah-muntah dan kepala pusing.
Keterlambatan penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah Medan Tuntungan. Apakah pelaku penganiayaan ini memang sengaja dibiarkan berkeliaran ataukah ada faktor lain yang menyebabkan keterlambatan ini?
Leo Sembiring kesal karena pelaku belum ditangkap dan menduga laporannya seperti mengeram. Ia mengancam akan melakukan demo ke Polda Sumut jika pelaku tidak ditangkap.
“Saya ingin polisi segera menangkap pelaku, kami akan aksi demo ke Polda Sumut apabila pelaku masih juga belum ditangkap, jangan banyak kali alasan polisi untuk tidak menangkapnya,” ungkapnya.
Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid akan menelusuri kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara. Ia meminta Leo Sembiring membuat laporan pengaduan ke Kompolnas.
“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap wartawan Leo Sembiring menunjukkan bahwa masih ada masalah dalam penegakan hukum di wilayah Medan Tuntungan.
Kompolnas perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab keterlambatan penanganan kasus ini. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan pelaku dapat ditangkap. (Redaksi)











