
Belitung, siasatnusantara.com – Kejari Kabupaten Belitung menggelar kegiatan Bazar Pasar Murah kepada masyarakat umum terkhususnya masyarakat di Tanjungpandan, Belitung, Jum’at (21/02/2025).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung serta kegiatan ini juga merupakan kepedulian dari Kejari Belitung terhadap masyarakat.
Untuk paket sembako yang disediakan dalam kegiatan ini kurang lebih 200 Paket Sembako murah yang berisi seperti Beras,Gula,Minyak Serta Tepung dan Telur dijual dengan setengah dari harga pasar seperti beras 5 kilogram dijual Rp40 ribu, beras 10 kg dijual Rp80 ribu, minyak goreng Rp10 ribu dan gula Rp10 ribu per kilo.
Sebelumnya kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan bahan pokok-pokok yang dijual dengan harga lebih terjangkau.
Serta pada saat kegiatan berlangsung terlihat antusiasme dari puluhan masyarakat memadati halaman Kantor Kejari Belitung terkhususnya kalangan Ibu-ibu.
Selaku Ketua panitia kegiatan tersebut Gianyta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Belitung mejelaskan, bahwa paket sembako yang dijual di pasar murah seperti Beras, telur, gula pasir, tepung terigu,dan minyak sayur.
“Semua sembako kita jual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga jual di pasar serta kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kami terhadap masyarakat,” ujar Gianyta.
Ia juga berharap melalui kegiatan-kegiatan sosial seperti itu, Kejari Belitung dapat lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat.
“Semoga Kejaksaan Negeri Belitung bisa semakin dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada jarak antara kami dengan warga,” ungkapnya.
Hal senada yang diungkapkan oleh selaku Wakil Ketua Bazar Prasmono Kasubbagdin sekaligus panitia pelaksana memberikan apresiasi kepada masyarakat yang antusias terhadap acara yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negri Belitung.
“Dalam kegiatan Pasar Murah dan tentunya bisa dirasakan masyarakat yang kurang mampu dan menjadi sebuah keberkahan dalam bentuk kepedulian,” harap Prasmono.
(*/Red/Luise).