DPR RI Komisi XIII Gelar Rapat Dengar Pendapat untuk Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Siasatnusantara.com – Rabu, 21 Mei 2025 || Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan dan para Kepala Kantor Wilayah Timur Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan membahas beberapa hal terkait reformasi sistem pemasyarakatan, antara lain:

Meningkatkan komunikasi di tingkat Kakanwil dan jajaran lainnya untuk menyelesaikan persoalan di lapangan, Mengatasi masalah overcapacity dengan melakukan pendataan dan pemindahan narapidana ke lapas yang kapasitasnya masih mencukupi, Membangun komunikasi dan pembinaan rohani (BinRoh) secara rutin untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari berbagai agama, Melakukan pemeriksaan terkait masuknya handphone dan senjata tajam ke dalam rutan dan membatasi kunjungan keluarga, Mengatasi peredaran narkoba di lapas dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menambah anggota pengawas dan penjaga lapas

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP dan memastikan keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan efektif.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Armansyah, S.S., S.H Praperadilan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Mencari Keadilan Buat Kliennya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *