DPR RI Komisi XIII Gelar Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas

Siasatnusantara.com – Jakarta, 30 April 2025|| DPR RI Komisi XIII menggelar audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3. Audiensi ini dihadiri oleh Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut 1.

Dalam audiensi ini, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan beberapa poin penting terkait disabilitas, yaitu:

Pendataan Akurat Dr. Maruli Siahaan mendorong Komisi Nasional Disabilitas untuk melakukan pendataan yang akurat dan sinkronisasi data dengan lembaga terkait.

Perda Inklusi Beliau berharap setiap wilayah di Indonesia memiliki peraturan daerah (perda) inklusi terkait disabilitas.
Pemberdayaan Disabilitas Dr. Maruli Siahaan menekankan pentingnya pemberdayaan dan partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai bidang.

Kuota Kerja Beliau juga mendorong adanya kuota kerja bagi penyandang disabilitas di instansi publik dan swasta.

Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki kesempatan yang sama dan dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat.

BACA JUGA:  Pelita Air Buka Rute Medan-Jakarta, Kadishub Agustinus: Peluang Besar Bagi Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *