Siasatnusantara.com-Pekalongan||Sabtu,11 Januari 2025. Polres Pekalongan Kajen diduga tidak profesional dalam menerima laporan dari salah seorang masyarakat. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya dari pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga Wiradesa, Pekalongan, berinisial S, diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Verza dan sejumlah uang tunai. Korban, pemilik sepeda motor berinisial H.S, segera melaporkan kejadian ini kepada Polres Pekalongan Kajen.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, korban berhasil menemukan pelaku di Kota Tegal, Jawa Tengah. Korban kemudian membawa pelaku ke Polres Pekalongan Kajen. Namun, pihak kepolisian tidak menahan pelaku dengan alasan harus mencari saksi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: ada apa dengan Polres Pekalongan Kajen? Korban mengaku telah memiliki banyak bukti yang cukup kuat, dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Namun, tindakan kepolisian yang tidak menahan pelaku menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan.
Seorang warga yang berinisial SP, yang tidak mau disebutkan namanya, menanggapi, “Kenapa pihak kepolisian tidak langsung menahan si pelaku? Di sini bukti-bukti sudah banyak dan cukup kuat. Ada apa dengan Polres Pekalongan Kajen? Saya menilai dari peristiwa tersebut bahwa Polres Pekalongan Kajen kurang profesional dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujarnya.
~Rico Tampati Sipahutar~
~Juan Pardede~